Yuliatin Yuliatin
Fakultas Syariah IAIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kompilasi Hukum Islam Dalam Hitungan Talak Tehadap Cerai Khulu' Yuliatin Yuliatin
Al-Risalah Vol 12 No 01 (2012): June 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.64 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i01.437

Abstract

Pembentukan keluarga sakinah dan mawaddah dan merupakan impian setiap suami dan istri. Namun, hubungan yang harmonis dalam keluarga tidak selalu dapat dicapai. Jika hal itu terjadi, perceraian merupakan solusi terakhir untuk mengatasinya. Sehubungan dengan hal ini, tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisis isu perceraian di khulu'. Cendekiawan Muslim sendiri memiliki pandangan yang berbeda tentang khulu, apakah ia termasuk datang dalam bidang talak atau fasakh. Dalam prakteknya, di Indonesia, masalah ini telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam di bidang talak. Oleh karena itu, jika khulu‟ terjadi maka kedudukan khulu‟ adalah sama dengan talak, yaitu talak ba‟in sughra.
Hukum Pernikahan Islam Dalam Konteks Indonesia Yuliatin Yuliatin
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.68 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.451

Abstract

Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, kehadirannya sebagai penyempurna untuk agama sebelumnya, tentunya pula ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya meliputi semua aspek kehidupan manusia di dunia. Salah satunya tentang hukum pernikahan. Islam membawa konsep pernikahan yang sangat elegan, sehingga mampu diterima dan dijalankan oleh manusia. Di Indonesia merupakan satu di antara wilayah yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, tentulah berusaha tunduk dan taat melaksanakan aturan-aturan yang termaktub di dalam dua sumber hukum utama yaitu al-Qur’an dan Hadits. Tetapi ajaran tersebut akan menjadi kuat dan kokoh bila penjabarannya ditopang dengan interpretasi melalui pendapat-pendapat ulama (fiqh). Untuk menjembatani hal itu dibentuklah satu sandaran atau pedoman dalam sebuah kompilasi yaitu Kompilasi Hukum Islam. Tujuannya hanya untuk kemaslahatan masyarakat Islam di Indonesia. Agar pernikahan yang berlangsung antara seorang laki-laki dan seorang perempuan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Tidak saja di pandang sah dari aspek agama tetapi juga sah dari aspek hukum negara.