Mardjono Reksodiputro
Kantor Konsultan Hukum Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Nota Bene Merakyatkan Wibawa Negara Hukum Mardjono Reksodiputro
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 3 No 1 (2017): Juni
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.031 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v3i1.661

Abstract

Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta agar ada sesuatu yang harus dilakukan dengan cepat. Ujar beliau: “… kalau ada percikan sekecil apapun untuk segera diselesaikan … (dan) selesaikan pada saat api itu masih kecil. Segera padamkan ! Apa yang dimaksudkan oleh Presiden ? Beliau tentu tidak bermaksud membicarakan masalah “kebakaran”, tetapi ternyata masalah “penegakan hukum”. Apa yang menyebabkan seorang Presiden sampai menginstruksikan hal tersebut ? Tentu hal ini berkaitan dengan “iklim hukum” sekitar ucapan dalam pidato beliau waktu itu. Di mana pidatonya ? Rupanya di muka tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama. Iklim hukum (ataukah iklim pelanggaran hukum ?) waktu itu menyangkut isyu-isyu antara lain tentang: demonstrasi besar-besaran yang dapat menimbulkan masalah SARA, dengan kemungkinan berimplikasi pada pecahnya kerukunan hidup dalam NKRI dan mungkin juga dapat berimplikasi pada di”goyang”nya pemerintahan yang sah. Peristiwa “bom-bunuh-diri” yang terjadi di Kampung Melayu Jakarta Timur pada tanggal 24 Mei 2017, juga memperkuat dugaan adanya kelompok radikal ISIS yang “menargetkan” timbulnya kekacauan dan perasaan tidak aman dalam masyarakat Indonesia.
Nota Bene Jangan Ragu Menghukum Korporasi (Menegakkan Undang Undang Pajak Dengan Menghukum Korporasi Atau Dengan Penyanderaan Badan (Gijzeling) ? ) Mardjono Reksodiputro
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 3 No 2 (2017): Desember
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.81 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v3i2.679

Abstract

Proses penegakan hukum di Indonesia beberapa waktu ini menarik perhatian kita semua, khususnya para pengamat hukum. Tentu perhatian kita yang utama adalah pada masalah proses hukum dari Ketua DPR kita yang sekaligus juga Ketua Umum salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Tetapi saya tidak ingin membicarakan kasus itu, saya ingin menoleh pada masalah yang mungkin agak luput dari perhatian kita dan juga dari media massa.