Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah instansi pemerintah yang sangat banyak (34 kementerian, 30 lembaga non kementerian, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota). Era revolusi industri 4.0 saat ini mendorong instansi pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi di instansi pemerintah tidak sepenuhnya merata, bergantung pada kemampuan pembiayaan pengembanan teknologi informasi di masing-masing instansi. Skema On Premises yang saat ini masih digunakan oleh sebagian besar instansi membuat pembiayaan yang sangat besar (sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, kelistrikan dan biaya komunikasi). Teknologi cloud computing atau komputasi awan sudah banyak digunakan di instansi-instansi pemerintah negara lain, akan tetapi penggunaan komputasi awan belum banyak diadopsi oleh instansi pemerintah di Indonesia walaupun teknologi ini bisa menjadi solusi bagi instansi yang memiliki pembiayaan dan sumber daya manusia terbatas untuk sektor teknologi informasinya. Studi ini bertujuan memberikan tinjauan literatur yang ada tentang faktor-faktor adopsi cloud oleh instansi pemerintah di beberapa negara sehingga pemerintah dapat mensosialisasikan dan menginternalisasi pemahaman keuntungan apa saja yang dapat diperoleh jika menggunakan komputasi awan. Studi ini menggunakan metode systematic literature review atau tinjauan pustaka sistematis dan membuat analisis sintesis berdasarkan model penelitian menggunakan checklist PRISMA. Hasil studi menunjukkan terdapat 8 (delapan) faktor yang menentukan keputusan adopsi cloud oleh instansi pemerintah di beberapa negara yaitu pengurangan biaya, fleksibilitas, redundansi dan keandalan, skalabilitas, kolaborasi, efisiensi, virtualitas, dan ketersediaan. Pemerintah dapat mensosialisasikan faktor pendukung tersebut kepada instansi-instansi pemerintah dan memperkuatnya lagi dengan pembuatan regulasi tentang pemanfaatan komputasi awan dan perlindungannya.