Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kesiapan Hakim dan Peraturan Perundang-Undangan dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah di Pengadilan Agama Purwokerto Safitri Mukarromah
Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam ISLAMADINA, Volume 18, No. 1, Maret 2017
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.232 KB) | DOI: 10.30595/islamadina.v0i0.1530

Abstract

Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman melalui peraturan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, mendapat perluasaan kewenangan baru yaitu penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah. Dengan adanya kewenangan baru tersebut, maka dibutuhkan kesiapan baik dari sumber daya manusia maupun dari peraturan perundang-undangannya.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan hakim dan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Purwokerto. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diambil dengan meneliti sumber-sumber di lapangan yaitu mewawancarai secara langsung para hakim maupun pelaku ekonomi dan mengkaji buku-buku, jurnal, serta majalah yang membahas kesiapan pengadilan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah. Analisis yang dipakai adalah kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para hakim Pengadilan Agama Purwokerto secara keilmuan sudah siap akan tetapi dari segi pengalaman belum sepenuhnya siap. Dari 8 hakim di Pengadilan Agama Purwokerto sebanyak 100% hakim bergelar sarjana syari’ah atau hukum Islam, 78% dari hukum syari’ah, 27% menyelesaikan program pascasarjana, dan 27% sudah bersertifikat hakim ekonomi syari’ah. Sedangkan untuk data perkara ekonomi syari’ah yang diselesaikan pengadilan agama masih sedikit. Peraturan perundang-undangan yang dipakai dalam menangani sengketa ekonomi syari’ah adalah hukum materiil yaitu Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah dan hukum formil yang masih mengacu kepada HIR dan R.Bg karena belum ada Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syari’ah yang terkodifikasi
Between Marital Property and Inheritance: Judicial Legal Reasoning of the Religious Courts in Resolving Post-Death Marital Property Disputes Winda Putri Prasmayanti; Safitri Mukarromah; Try Hardyanthi
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 8 No. 1 (2025): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v8i1.8170

Abstract

Purpose – This research analyzes the Purwokerto Religious Court's decision by examining the judges' legal reasoning in applying the principles of justice, legal certainty, and benefit in resolving disputes over joint property after death. In disputes over joint property after death, the main issue lies in determining the status of the property, whether it is joint property or inheritance, which affects the distribution of rights between the surviving spouse and heirs. Methods – This research uses a normative juridical method with a qualitative approach, using legal reasoning theory to analyze the Purwokerto Religious Court's decision No. 1655/Pdt.G/2020/PA.Pwt and interviewed the judges who handled the cases. The analysis also refers to the theories of joint property in Islamic and positive laws. Findings – The findings show that the panel of judges at the Purwokerto Religious Court applied both deductive and inductive legal reasoning to decide disputes over joint property after the death of one of the spouses. Deductive reasoning is reflected in the application of the Marriage Law, Compilation of Islamic Law (KHI), and Civil Code, which adhere to the principle of equal distribution. Inductive reasoning is applied through the assessment of evidence, witness testimony, and field inspections (descente), which resulted in only two assets being recognized as joint property, while other claims were rejected due to a lack of evidence. Claims related to personal property and inheritance were declared inadmissible on procedural grounds by the Court. Overall, this ruling demonstrates that judicial reasoning prioritizes legal certainty and evidentiary standards while ensuring substantive justice through the equal division of proven marital property. Research implications/limitations – This study can serve as a starting point for broader research with a larger number of decisions made.