Artikel audit (auditing) tentang independensi auditor, profesionalisme auditor, dan kompetensi auditor terhadap kinerja auditor pada perusahaan bisnis manufaktur atau Kantor Akuntan Publik seperti yang telah dilakukan oleh Ariyanto dan Jati (2010)telah sering dilakukan, tetapi masih jarang sekali dilakukan artikel pada sektor pemerintahan, seperti dengan responden auditor internal pemerintah. Isu sentral dalam artikel ini adalah: (1) pembuktikan secara empiris, apakah independensi auditor, profesionalisme auditor dan kompetensi auditor berpengaruh terhadap kinerja. (2) pengkajian lebih lanjut terhadap artikel terdahulu yang masih terdapat inkonsistensi. Hasil artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan teori auditing.Artikel ini adalah replikasi dan modifikasi dari artikel yang dilakukan oleh Dewi (2012) yang menguji pengaruh kompetensi, independensi dan profesionalisme organisasi terhadap kualitas audit pada Inspektorat Utama BPK RIserta Wulandari dan Tjahyono (2011) yang menguji pengaruh kompetensi, independensi dan komitmen organisasi terhadap kinerja auditor pada BPKP Perwakilan DIY. Perbedaan artikel saat ini dengan artikel terdahulu adalah populasi artikel saat ini adalah auditor internal yang bekerja di BPKP RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah, sedangkan artikel terdahulu adalah Inspektorat Utama BPK RI dan auditor BPKP perwakilan propinsi DIY. Sampel artikel ini yaitu 100 auditor internal yang bekerja sebagai auditor internal pemerintah di BPKP RI Perwakilan wilayah Jawa Tengah. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling dan analisis data artikel menggunakan SEM – Partial Least Square. SEM merupakan salah satu jenis analisis multivariat yang digunakan untuk menganalisis beberapa variabel artikel secara simultan, atau serempak (Sholihin dan Ratmono, 2013). Variableyang digunakan pada artikel saat ini adalah independensi, profesionalisme dan kompetensi auditor.Hasil artikel ini menunjukkan bahwa 1) independensi auditor berpengaruh secara positif terhadap kinerja auditor. 2) profesionalisme auditor berpengaruh secara positif terhadap kinerja auditor. 3) kompetensi auditor berpengaruh secara positif terhadap kinerja auditor.Artikel ini memiliki implikasi teoritis untuk mendorong bagi artikel yang akan datang dalam rangka menganalisis lebih lanjut mengenai variabel lain yang mempengaruhi kinerja auditorsehingga akuntabilitas keuangan negara dan kinerja auditor internal pemerintah di negeri ini dapat semakin meningkat. Implikasi secara praktis menunjukan adanya pengaruh independensi, profesionalisme dan kompetensi terhadap kinerja auditor yang dilaksanakan oleh auditor BPKP menunjukkan bahwa penguasaan terhadap metode dan teknik audit serta segala hal yang menyangkut pemerintahan seperti organisasi, fungsi, program, dan kegiatan pemerintah akan dapat ditunjang oleh kompetensi bahwa tercapainya tujuan pelaksanaan audit merupakan kebutuhan organisasi sekaligus kebutuhan personil aparat pemerintah.