Persaingan perbankan di Indonesia masih didominasi oleh bank konvensional. Karena semakin banyak bank konvensional mendirikan anak bank, masyarakat dan investor mengalami kebingungan dalam hal pengambilan produk keuangan dan berivenstasi. Sehingga pentingnya perbandingan kinerja antara bank kovensional dengan bank syariah dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah menggunakan metode RGEC. Penelitian ini merupakan deskriptif dan komparatif dengan Populasinya berjumlah 128 bank yang terdaftar di bursa efek indonesia. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 40 bank konvensional dan bank syariah selama periode 2017-2018. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling dengan perolehan datanya adalah data sekunder, (data laporan keuangan, laporan keuangan tahunan dan laporan tata kelola perusahaan). Variabel yang dikaji adalah tingkat kesehatan bank dengan menggunakan teknik analisis diskriminan. Hasil penelitian menjelaskan perhitungan ratio NPL pada tingkat kesehatan bank konvensional lebih tinggi dibandingakn bank umum syariah, perhitungan ratio LDR pada tingkat kesehatan bank umum syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional, perhitungan ratio ROA pada tingkat kesehatan menjelaskan tingkat kesehatan pada bank konvensional lebih baik dibandingkan bank umum syariah, perhitungan tingkat kesehatan bank menggunakan ratio ROE terlihat bahwa tingkat kesehatan pada bank konvensional lebih tinggi dibandingkat bank umum syariah yang terbilang rendah, perhitungan tingkat kesehatan mengunakan ratio BOPO menjelaskan bank konvensional dan bank umum syariah tergolong sama-sama memiliki tingkat kesehatan yang baik, dan perhitungan tingkat kesehatan menggunakan ratio CAR terlihat bahwa tingkat kesehatan pada bank umum syariah lebih baik dibandingkan bank konvesional. Perbandingan tingkat kesehatan bank konvensional dan bank umum syariah memiliki tingkat kesehatan berbeda-beda melalui perhitungan RGEC