Ridarmawan Ridarmawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DI KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SAMARINDA Ridarmawan Ridarmawan
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 1 (2015)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  Tanah adalah sumber daya alam terpenting saat ini, dimana hampir setiap kegiatan manusia berkaitan dengan tanah, baik untuk tempat permukiman maupun sumber mata pencaharian. Tanah bukan saja dilihat dari hubungan ekonomis sebagai salah satu faktor produksi, tetapi lebih dari itu tanah mempunyai hubungan emosional dengan masyarakat.Hubungan manusia dengan bumi terus berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Hubungan itu bahkan menjadi semakin rumit sebagai akibat dari penguasaan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Kegiatan alih fungsi tanah Pertanian harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, agar semua pihak yang bersangkutan dalam pengalihan fungsi tanah Pertanian lebih meningkatkan kinerjanya dan lebih selektif dalam pemberian izin, sehingga pengendalian alih fungsi tanah Pertanian tidak mempengaruhi produksi pangan dan juga pembangunan tetap bisa ditingkatkan, dan pada akhirnya tercapai tujuan pokok kemakmuran, keadilan, dan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia selanjutnya.