Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS STRATEGI PENGEMBANGAN AGROWISATA DI KAMPUNG KRAMAT TANJUNG DESA BUNIHARA KECAMATAN ANYER KABUPATEN SERANG Gugun Gunawan; Sariyoga Sariyoga; Muhamad Wahyu
JURNAL AGRIBISNIS TERPADU Vol 9, No 1 (2016)
Publisher : Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (88.82 KB) | DOI: 10.33512/jat.v9i1.1118

Abstract

Agrowisata di desa Kramat Tanjung desa Bunihara terdiri dari tiga pengusaha agrowisata. Ketigaperusahaan muncul di kedua bidang pertanian dan bidang agrowisata. Agrowisata di desa KramatTanjung desa Bunihara dibangun pada tahun 2012 yang berfokus dalam bisnis agrowisata. Saatbisnis berjalan, tempat ini menghadapi banyak masalah internal dan eksternal. Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal perusahaan sertamerumuskan strategi alternatif untuk mengembangkan bisnis. Analisis yang digunakan dalampenelitian ini adalah faktor internal dan eksternal, IFE Matrix, EFE matriks, matriks IE, dan matriksSWOT. Berdasarkan matriks SWOT, strategi alternatif yang diberikan untuk mengembangkanagrowisata ini dibagi menjadi empat. Yang pertama adalah S-O Strategi: 1) menambahkan fasilitaslain seperti restoran, outbound, pariwisata edukatif, sehingga dapat mengundang lebih banyakpengunjung dan mengembangkan obyek wisata baru inovatif. yang kedua adalah strategi W-O,adalah: 1) meningkatkan promosi dengan media cetak dan media elektronik yang lebih efektif, danjuga membuat paket khusus dari pariwisata bagi pengunjung. 2) Menerapkan pelatihan danmengembangkan sumber daya manusia. Yang ketiga adalah strategi S-T, 1) meningkatkan kualitaslayanan dan produk dengan menonjolkan karakteristik sendiri, sehingga pelanggan merasa puasdengan layanan dan fasilitas. Strategi terakhir adalah strategi W-T, 1) menciptakan sistemmanajerial, khususnya di bidang keuangan dan operasional. 2) Apakah yang bekerja sama bekerjadengan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur rute, membantu promosi pariwisata daerah.
Dampak Pernikahan Dini Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Probelmatika Hukumnya Faturohman Faturohman; Muhamad Wahyu; Lili Koesneti Puji Astuti
Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2024): Maret : Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/progres.v1i1.77

Abstract

Marriage involves individual rights such as opinion, privacy non-discrimination. Early marriage is the practice of marriage involving one or both partners who are still young, where both are still under the legal age or generally recognized age of adulthood. Early marriage can be influenced by various factors, namely social, pressures. Family involvement, cultural norms, and gender inequality can also play an important role in the decision to marry early. Early marriage of minors creates legal problems, which involve violations of children's rights and also gender inequality. The age for marriage must be completely mature, which is 19 years for men and 16 years for women. If both of them are still young, or you could say like young onions, their marriage will always be filled with problems. Both of them still have the same high level of egoism, are still children and still only think for a few days. In Indonesia Regulates the second amendment to Law no. 1 of 1974 confirms that the minimum age limit is 19 years, and 16 years for women. A woman is someone who has reproductive organs which are related to the ability to give birth to children. Meanwhile, a man is someone who has reproductive organs that play a role in reproduction itself. In Indonesia, the case of early marriage is still a very serious and vulnerable issue. As reported by the KEMENKO PMK, it was stated that there were around 1.2 million cases of early marriage in Indonesia. The proportion of women aged 20-24 years who were married before the age of 18 was 11.21% of the total number of children. This means that around 1 in 9 women aged 20-24 years were married as children. Meanwhile, around 1 in 100 men aged 20-24 years were married as children. Due to the large number of cases regarding underage marriage, the government's role must be agile and fast in dealing with important cases like this. The government must play a role in preventing how to prevent cases of underage marriage from increasing every year.