I Made Darma Putra
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI PROGRAM PRO DENPASAR DI KOTA DENPASAR I Made Darma Putra
Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial Vol 3 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.125 KB) | DOI: 10.38043/jids.v3i2.2211

Abstract

Tugas Penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi penanganan pengaduan Masyarakat pada Aplikasi PRO Denpasar di Kota Denpasar. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk menggambarkan secara deskriptif bagaimana implementasi penanganan Masyarakat pada fitur Pengaduan Online Aplikasi PRO Denpasar guna dalam menangani Pengaduan Masyarakat yang tinggal di Kota Denpasar untuk di tindak lanjut lapangan oleh OPD terkait nanti. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Dalam pemeilihan informan ,peneliti menggunakan  tehnik purposive sampling dimana informan terpilih adalah orang – orang yang berkecimpung dalam proses implementasi kebijakan program PRO Denpasar dan masyarakat penerima layanan. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi lokasi penelitian yang berkaitan dengan PRO Denpasar, wawancara dengan informan yang mengetahui tentang implementasi penanganan pengaduan online pada Pro Denpasar yakni dari pihak DISKOMINFOS, dokumentasi yaitu pencatatan dokumen baik berupa tulisan,gambar dan yang berkaitan dengan PRO Denpasar. Penelitian ini terdapat indikator yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu : Kondisi Lingkungan, Hubungan antar Organisasi, Sumber Daya Organisasi untuk implementasi program, Karakteristik dan kemampuan agen pelaksana. Dan untuk menganalisa pelayanan ini apakah sudah memenuhi pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik berdasrkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.63/KEP/M.PAN/7/2004 tentang pedoman umum penyelenggaran pelayanan publikyaitu : Bersifat terbuka, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif , Kesamaan Hak