ABSTRAKTesis ini membahas masalah implementasi hak-hak tersangka sebagai perwujudan asas praduga tidak bersalah dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan (studi kasus di polresta pontianak kota). Metode penelitian hukum yang digunakan adalah normatif sosiologis Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan, bahwa penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dalam proses penyidikan di Polrestata Pontianak mengacu pada KUHAP yang pada dasarnya Asas Praduga Tidak Bersalah diartikan sempit bagaimana seseorang patut dinyatakan tidak bersalah sebelum ada putusan/vonis yang menyatakan dia bersalah. Kendala dalam Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dalam Proses Penyidikan di Polresta Pontianak antara lain dalam proses interogasi (pemeriksaan) terhadap tersangka terkait dengan kasus-kasus tertentu seperti kasus pemerkosaan dan kasus kesusilaan, perzinahan, pencabulan dan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih sulit untuk didapatkan keterangan, dikarenakan hal ini disebabkan oleh kecenderungan korban enggan dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga membuat proses penyidikan berlangsung lama dan lamban, dan terkesan sebagai hambatan di dalam penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah. Bahwa pada dasarnya perapan Asas Praduga Tidak Bersalah di Polresta pontianak sudah sesuai dengan apa yang di atur dalam Undang-undang, namun masih terdapat beberapa kendala dan hambatan dalam proses penyidikan yang memungkinkan penyidik mengesampingkan atau tidak berpedoman pada Asas Praduga Tidak Bersalah. Adapun yang menajdi saran dalam penulisan tesis ini adalah Hendaknya dalam melakukan tugas dan kewajibannya aparat kepolisian di Polrestata Pontianak tidak menggunakan cara kekerasan untuk mendapatkan keterangan dari tersangka dengan alasan apapun karena tersangka mempunyai hak diperlakukan dengan baik dalam setiap proses pemeriksaan. Aparat kepolisian sebelum memulai pemeriksaan terhadap tersangka, hendaknya memberitahukan hak tersangka secara lengkap selama dalam proses penyidikan agar tersangka mengetahui dan memahami posisinya sebagai tersangka dan bisa menggunakan haknya. Dalam proses pemeriksaan suatu perkara hendaknya tidak membeda-bedakan status atau jabatan tersangka dan tidak melakukan tindakan diskriminasi sehingga tercapai suatu keadilan dan kesamaan di depan hukum (equality before the law).Kata Kunci : Asas Praduga Tidak bersalahAbstractThis thesis addressed the issue of implementation of the rights of suspects as the embodiment of the presumption of innocence in the inspection process at the level of investigation (Police pontianak case study in the city). Legal research methods used are normative sociological From the results it is concluded, that the application of the2presumption of innocence in the process of investigation in Pontianak Polrestata refers to the Criminal Procedure Code which is basically the presumption of innocence should be interpreted narrowly how a person found not guilty before any decision / verdict declared him guilty. Constraints in adoption of the Basic Prejudice Not Guilty in Process Profiling in Pontianak among other filamentous in the interrogation process (inspection) of suspects associated with particular cases like rape cases and cases of morality, adultery, abuse and domestic violence cases (KDRT) still difficult to procure evidence, because it is caused by the tendency of the victim refused and convoluted in giving evidence to make the investigation process lasts long and slow, and only seen as obstacles in the implementation of the Basic Prejudice Not Guilty. Basic marinade that basically Prejudice Not Guilty in filamentous vampire was in line with what the program in law, but there are still some obstacles and barriers in the process of investigation that allows investigators ruled out or not referring to the Basic Prejudice Not Guilty. As for becoming a suggestion in this thesis is the matter with the tasks and obligations in Polrestata Pontianak police forces not to use violent means to obtain evidence from a suspect for any reason because the suspect has the right to be treated properly in each process. Police forces before beginning a search of the suspect, the suspect's rights should be fully informed during the investigation process so that the suspect knows and understands his position as a suspect and could exercise his right. In the process of examining a subject should not differentiate between the status of a suspect or department and not doing so achieved a discrimination action for justice and equality before the law (equality BEFORE the law).Keyword : Prejudice basic Innocence