Dalam studi ini, peneliti ingin mengungkapkan pemahaman hadis larangan meminta jabatan yang disampaikan oleh Nabi saw. kepada Abd al-Rahman bin Samurah. Studi ini adalah studi kepustakaan. Sanad dari hadis tersebut dikumpulkan menggunakan metode takhrij al-hadis, kemudian dilakukan kritik hadis. Makna hadis dikaji menggunakan teknik interpretasi tekstual, intertekstual, dan kontekstual. Dari penelitian ditemukan ada enam belas jalur periwayatan yang semuanya berawal dari Abd al-Rahman bin Samurah yang tersebar pada tujuh (7) kitab hadis standar (mu‘tabar), yaitu Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Musnad Ahmad, Sunan al-Darimi, Sunan Abu Dawud, Sunan al-Tirmizi, dan Sunan al-Nasai. Hadis ini berstatus sahih. Adapun dari segi pemahaman, peneliti menyimpulkan bahwa larangan ini berlaku bagi orang yang tidak memiliki kompetensi untuk memimpin dan seseorang tidak boleh terobsesi menjadi pemimpin. Sedangkan orang yang memiliki kompetensi diharapkan mengambil bagian dalam kepemimpinan, sehingga bisa memberikan maslahat.