This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Markhy S. Gareda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBUATAN MENGHALANGI PROSES PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PASAL 21 UU NO. 31 TAHUN 1999 JUNCTO UU NO. 20 TAHUN 2001 Gareda, Markhy S.
LEX CRIMEN Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perbuatan menghalangi proses Peradilan dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia dapat disebut Tindak Pidana Korupsi dan bagaimana Pertanggungjawaban Pidana terhadap Perbuatan Menghalangi Proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapa disimpulkan, bahwa: 1. Perbuatan menghalangi proses peradilan atau (obstruction of justice) merupakan suatu tindakan seseorang yang menghalangi proses hukum, karena tindakan menghalang-halangi ini merupakan perbuatan  melawan hukum yang sudah jelas menentang penegakan hukum. Karena yang dihalangi adalah proses peradilan apakah penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Sehingga dapat dikategorikan sebagai perbuatan menghalangi proses peradilan. 2. Dalam pertanggungjawaban  pidana terhadap perbuatan menghalangi proses peradilan tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001. Kata kunci: Menghalangi,Tindak Pidana, Korupsi.