ABSTRAK Putus obat pada pasien gangguan jiwa adalah berhentinya suatu proses pengobatan sebelum menyelesaikan pengobatan yang disarankan. Rumah Sakit Jiwa Kawala Atei Provinsi Kalimantan Tengah memiliki angka kunjungan dengan kejadian pasien putus berobat di atas 50 %, pada tahun 2019 sampai bulan Juni diketahui bahwa angka pasien putus berobat ada sebanyak 172 pasien dari 256 pasien yang berkunjung. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis faktor penyebab putus berobat terhadap pasien gangguan jiwa rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kalimantan Tengah tahun 2019. Jenis penelitian adalah survei analitik dengan rancangan cross sectional study, Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kalimantan Tengah pada bulan November sampai dengan Desember 2019. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh keluarga yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa putus berobat sebanyak 256 orang. Sampel penelitian sebanyak 78 orang dengan menggunakan purposive sampling. Data dianalisis dengan rumus chi-square dan regresi logistik. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa adapun faktor yang memengaruhi kejadian putus berobat terhadap pasien gangguan jiwa rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kalimantan Tengah tahun 2019 adalah kemampuan ekonomi (p=0,024), jarak (p=0,000), persepsi (p=0,012), kepercayaan (p=0,001). Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber informasi terkait dengan faktor yang mempengaruhi kejadian putus berobat terhadap pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa.