Herlan Firmansyah
UIN SGD Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Teori Rasionalitas Menurut Ekonomi Islam Herlan Firmansyah
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 2 No 1 (2018): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v2i1.5

Abstract

Pandangan tentang konsep rasionalitas memiliki konsekuensi terhadap perilaku manusiadalam melakukan tindakan ekonomi dan tujuan-tujuan hidupnya. Rasionalitas ekonomi yangdibangun oleh konsepsi homo economicus sebagaimana dikembangkan dalam ekonomi kapitalisdan sosialis berbeda dengan rasionalitas ekonomi yang dibangun oleh konsepsi homo islamicussebagaimana dikembangkan dalam ekonomi islam.Dalam kapitalisme, homo economicus telah diposisikan sebagai entitas ekonomi yangmengokohkan individualitas dan eksploitasi apa saja yang dianggap penting dari motif-motif dasarmanusia, hasrat dan self-interest, dan untuk dapat memproduksi standar kehidupan yang lebihtinggi. Homo economicus merepresentasikan manusia rasional yang diformalkan dalam modelmodelekomomi tertentu yang mengaktualisasikan pemuasan self-interest sebagai cara untukmeraih tujuan-tujuan ekonomi. Adapun dalam komunisme, homo economicus digambarkansebagai hubungan antara kondisi material dan kehidupan manusia yang esensial, yakni bahwabukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, akan tetapi sebaliknya keberadaansosial itulah yang menentukan kesadarannya.Banyak ekonom muslim yang tidak puas dengan konsep homo economicus sebagai modaldasar perilaku ekonomi manusia. Karena itulah, ekonom muslim pun menggantinya dengankonsepi homo islamicus sebagai model dasar perilaku ekonomi yang sesuai dengan fitrah hakikimanusia. Istilah homo islamicus mengacu kepada perilaku individu yang dibimbing oleh nilainilaiIslam. Rasonalitas yang dibangun oleh konsepsi homo islamicus berpandangan bahwasegenap tindakan ekonomi tidak hanya menuruti hasrat-hasrat alamiah manusia tetapi harusdidasarkan kepada kebenaran dan kebajikan. Jalan untuk mencapai rasionalitas ini tidak lainadalah mensubordinatkan motif, pikiran, orientasi, kehendak dan perilau ekonomi kepada aturandan moralitas yang ditentukan oleh syariat Islam.