Imam Sucipto
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan Prinsip Syariah di KSPPS BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS) Sandi Jaelani; Imam Sucipto; Jalaludin Jalaludin
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 4 No 2 (2020): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v4i2.112

Abstract

The purpose of this study is to determine the existing ultra-micro financing model in KSPPS BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS), and how to implement ultra-micro financing in KSPPS BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS). The type of research used is field research, while the approach used in this study is a descriptive-qualitative approach. There are two types of ultra-micro financing done at KSPPS BMT PAS, namely multi-item ultra-micro financing and multi-service ultra-micro financing. for multi-item ultra micro financing, using the Murabahah contract and its implementation is in accordance with DSN-MUI fatwa number 04 / DSN-MUI / IV / 2000 concerning Murabahah. Then for multi-service ultra micro financing using ijarah agreement in the form of wakalah, the implementation is in accordance with DSN-MUI fatwa number 09 / DSN-MUI / IV / 2000 concerning ijarah financing and DSN-MUI fatwa number 112 / DSN-MUI / IX / 2017 about the ijarah agreement. So that the implementation of ultra-micro financing in PAS BMT KSPPS is in accordance with DSN-MUI fatwa number 119 / DSN-MUI / II / 2918 regarding ultra-micro financing based on Islamic principles.
Perspektif Ekonomi Islam Pada Transaksi Uang Tip Jasa Bongkar Muat Barang di PD. Mustika Dewi, Pasar Induk Beras Johar Karawang Rio Kristianto; Imam Sucipto; Eka Ahadiyat Suryana
JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah) Vol 3 No 2 (2023): Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah)
Publisher : STIE Syariah Indonesia Purwakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/jammiah.v3i2.937

Abstract

Uang tip seringkali di jumpai di dalam aktivitas bongkar muat barang di perusahaan. Dalam aktivitas bongkar muat barang terdapat istilah receiving/delivery adalah pekerjaan memindahkan barang dari timbunan atau tempat penumpukan di gudang atau lapangan penumpukan dan menyerahkan sampai tersusun di atas kendaraan di pintu gudang atau lapangan penumpukan atau sebaliknya. Jika uang tip sudah bermaksud untuk sesuatu tujuan atau kepentingan tertentu akan berujung pada praktik risywah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui transaksi uang tip atas jasa bongkar muat barang di PD. Mustika Dewi, Kabupaten Karawang, dan untuk mengetahui perspektif ekonomi islam pada transaksi uang tip jasa bongkar muat barang di PD. Mustika Dewi, Pasar Induk Beras Johar Karawang. Penelitian ini menggunakan Penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik transaksi uang tip atas jasa bongkar muat barang di PD. Mustika Dewi adalah sebagai berikut: 1). Proses bongkar muat barang di PD. Mustika Dewi terdiri dari : a) Kendaraan pengangkut beras dari berbagai kota menawarkan beras yang dibawanya kepada pihak toko; b) Setiap beras yang ingin di simpan di gudang maka ada pengecekan kualitas beras sesuai dengan FIFO (First In First Out); c) Muat barang beras untuk di distribusikan kepada konsumen dilakukan ketika terjadi kesepakatan jual beli antara toko dengan customer; d) Dalam aktivitas bongkar muat barang melibatkan beberapa pekerja harian lepas di luar karyawan PD. Mustika Dewi. 2) Motivasi pemberian uang tip oleh konsumen dan PD. Mustika Dewi berdasarkan helping servers yaitu tindakan sukarela, meniru orang lain, rasa empati dan rasa membantu serta rewarding service. Selanjutnya, transaksi uang tip atas jasa bongkar muat barang di PD. Mustika Dewi sudah sesuai dengan ekonomi islam, karena telah memenuhi rukun dan syarat dari akad hadiah.