Abdullah Gofar
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Mengkaji ulang hukum acara perceraian di pengadilan agama Gofar, Abdullah
IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol 13, No 1 (2013): IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Procedural legal issues of religion in resolving divorce cases still using prosedural of civil law (H.I.R andR.B.Bg). Size of formal mechanistic truths, so the more important aspects of the divorce prosess legalcertainty and axpediancy, however, rule out the maslahat aspect, in accordance with the value of Islamiclaw. The research objective is to examine the application of civil law in the process of divorce in westernreligious courts that have shifted, so the procedural law can not be used to answer problems in areas offamily law. Research methodology using normative judicial approach to secondary data laws and judicialdecisions of religion. Procedural law religious marriage in Islamic can not be measurred by mere formalproof, but there are aspects of the sacred reality can not be measured from a mere formal proof.Enforcement of civil law aspect “mutatis mutandis”, it did not touch the substantial aspects the“mashlahat” aspect. Implications of the case, that the rule of law in judicial process likely to lead todesecularization religious law of Islamic, not the desration of Islamic law.
PROSEDUR PENCATATAN ANAK LUAR KAWIN DI CATATAN SIPIL Elita, Dessy; Gofar, Abdullah; Hamid, Kms. Abdullah
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 8 No. 1 (2019): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.308

Abstract

Penulisan artikel ini difokuskan pada Prosedur Pencatatan Anak Luar Kawin di Catatan Sipil, mengenai anak yang lahir dari perkawinan pasangan pasca bercerai, serta peran negara dalam menyelesaikan persoalan mengenai pasangan yang dapat mengaburkan nasab anak kemudian mengenai batasan tanggung jawab ayah biologis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Perluasan batasan ayah biologis dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sosiologis. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh adalah prosedur pencatatan anak luar kawin di Catatan Sipil sama saja dengan prosedur pencatatan anak sah pada umumnya, akan tetapi harus ada penetapan pengadilan terlebih dahulu dengan dasar pengakuan bahwa ia benar ayah biologis dari anak tersebut dengan dibuktikan melalui tes dibidang kesehatan yang sering disebut dengan tes Deoxyribonucleic Acid yang lebih dikenal dengan istilah tes DNA. Syarat-syarat pencatatan dan penerbitan akta kelahiran diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Pencatatan terhadap anak sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan dari seorang anak, maka setiap anak berhak atas suatu nama dan identitas diri dan harus diberikan sejak kelahirannya dan dituangkan dalam akta kelahiran. Undang-undang Perlindungan anak membolehkan adanya pengakuan terhadap anak yang diakui oleh ayah biologisnya, akan tetapi nasab anak luar kawin itu bukan kepada ayahnya melainkan kepada ibunya, kecuali dalam hal nafkah dan pendidikan. Negara tidak dapat menjangkau secara rinci mengenai hubungan pribadi seseorang, sehingga siapapun dapat mengaburkan asal-usus anak dengan unsur kesengajaan. Mengenai batasan ayah biologis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak diatur secara tegas namun mendapat perluasan dalan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010