Zulkifli Mantau
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Kebijakan Harga Pangan Nonberas dalam Konteks Ketahanan Pangan Nasional Zulkifli Mantau; Bahtiar .
Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol 29, No 2 (2010): Juni 2010
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/jp3.v29n2.2010.p%p

Abstract

Ketersediaan pangan tidak identik dengan ketersediaan beras karena ketahanan pangan tidak identik dengan swasembada beras, meskipun pilar ketahanan pangan masih bertumpu pada beras. Untuk melindungi produsen dan konsumen pangan dalam negeri, pemerintah menerapkan kebijakan harga komoditas pangan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, mengurangi ketidakpastian petani, dan menjamin konsumenmemperoleh pangan yang cukup dengan harga yang wajar. Rancangan dan implementasi kebijakan harga komoditas pangan nonberas perlu dirumuskan secara komprehensif, yang meliputi: 1) jaminan ketersediaan pangan bagi penduduk miskin dan rawan pangan di seluruh pelosok tanah air, 2) perlindungan terhadap petani melalui implementasi kebijakan harga perlindungan petani (HPP) dan diplomasi perdagangan internasional, dan 3) dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah untuk mensintesis persepsi dan keinginan daerah terhadap pusat dan sebaliknya.
Kajian Kebijakan Harga Pangan Nonberas dalam Konteks Ketahanan Pangan Nasional Zulkifli Mantau; Bahtiar .
Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol 29, No 2 (2010): Juni 2010
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.008 KB) | DOI: 10.21082/jp3.v29n2.2010.p%p

Abstract

Ketersediaan pangan tidak identik dengan ketersediaan beras karena ketahanan pangan tidak identik dengan swasembada beras, meskipun pilar ketahanan pangan masih bertumpu pada beras. Untuk melindungi produsen dan konsumen pangan dalam negeri, pemerintah menerapkan kebijakan harga komoditas pangan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, mengurangi ketidakpastian petani, dan menjamin konsumenmemperoleh pangan yang cukup dengan harga yang wajar. Rancangan dan implementasi kebijakan harga komoditas pangan nonberas perlu dirumuskan secara komprehensif, yang meliputi: 1) jaminan ketersediaan pangan bagi penduduk miskin dan rawan pangan di seluruh pelosok tanah air, 2) perlindungan terhadap petani melalui implementasi kebijakan harga perlindungan petani (HPP) dan diplomasi perdagangan internasional, dan 3) dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah untuk mensintesis persepsi dan keinginan daerah terhadap pusat dan sebaliknya.