Lukman Arake
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AGAMA DAN NEGARA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH Lukman Arake
Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35673/ajmpi.v3i2.200

Abstract

Islam datang tidak hanya membawa ajaran akidah semata, tidak juga datang untukmengatur perilaku manusia semata yang kemudian dijadikan dasar nilai dalammembangun kesepahaman di antara mereka. Akan tetapi Islam di samping datangmembawa hal-hal yang disebutkan, juga membawa syariat dengan penuhkejelasan dan nilai-nilai keadilan. Syariat itulah yang kemudian mengaturkehidupan umat manusia secara keseluruhan. Selain mengatur semua bentukhubungan manusia, Islam juga telah meletakkan banyak nilai-nilai serta prinsipprinsipyang bersifat umum guna dijadikan oleh manusia sebagai dasar dalammelakukan interaksinya dengan sesama. Karena Islam telah datang membawaberbagai macam aturan dan prinsip-prinsip hidup maka kemudian untukmengimplementasikan semua itu dalam kehidupan nyata, umat Islam dituntutmendirikan negara agar semuanya dapat diatur dengan baik. Oleh sebab itu Islamkemudian disebut dengan risalah khalidah, dinan alamiyyan dan penutup semuarisalah untuk umat manusia, bersifat menyeluruh sampai dunia berakhir.Semenjak Nabi SAW tinggal di Madinah bersama para sahabatnya, beliaumenjadikan Madinah sebagai tanah airnya. Para sahabat memberikan kewenangankepada Nabi untuk menjadi pemimipin di tengah-tengah mereka denganmenjadikan syariat Islam yang bersumber dari al-Qur‟an dan hadis sebagai aturanyang harus dipatuhi oleh semua. Maka dari itu, nampak jelas bahwa Islam bukanhanya sekedar agama yang mengajarkan masalah akidah dan ibadah ritual semata,akan tetapi Islam adalah agama dan negara. Itulah sebabnya para ulamamenyatakan bahwa syariat Islam diwahyukan oleh Allah kepada Nabi, tujuannyaagar manusia dapat hidup bahagia tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
AGAMA DAN NEGARA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH Lukman Arake
Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35673/ajmpi.v3i2.193

Abstract

Islam datang tidak hanya membawa ajaran akidah semata, tidak juga datang untuk mengatur perilaku manusia semata yang kemudian dijadikan dasar nilai dalam membangun kesepahaman di antara mereka. Akan tetapi Islam di samping datang membawa hal-hal yang disebutkan, juga membawa syariat dengan penuh kejelasan dan nilai-nilai keadilan. Syariat itulah yang kemudian mengatur kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Selain mengatur semua bentuk hubungan manusia, Islam juga telah meletakkan banyak nilai-nilai serta prinsip-prinsip yang bersifat umum guna dijadikan oleh manusia sebagai dasar dalam melakukan interaksinya dengan sesama. Karena Islam telah datang membawa berbagai macam aturan dan prinsip-prinsip hidup maka kemudian untuk mengimplementasikan semua itu dalam kehidupan nyata, umat Islam dituntut mendirikan negara agar semuanya dapat diatur dengan baik. Oleh sebab itu Islam kemudian disebut dengan risalah khalidah, dinan alamiyyan dan penutup semua risalah untuk umat manusia, bersifat menyeluruh sampai dunia berakhir. Semenjak Nabi SAW tinggal di Madinah bersama para sahabatnya, beliau menjadikan Madinah sebagai tanah airnya. Para sahabat memberikan kewenangan kepada Nabi untuk menjadi pemimipin di tengah-tengah mereka dengan menjadikan syariat Islam yang bersumber dari al-Qur?an dan hadis sebagai aturan yang harus dipatuhi oleh semua. Maka dari itu, nampak jelas bahwa Islam bukan hanya sekedar agama yang mengajarkan masalah akidah dan ibadah ritual semata, akan tetapi Islam adalah agama dan negara. Itulah sebabnya para ulama menyatakan bahwa syariat Islam diwahyukan oleh Allah kepada Nabi, tujuannya agar manusia dapat hidup bahagia tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.