Ashari Ashari
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Analisis dan Kinerja Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP) Studi Kasus: Kabupaten Ngawi Jawa Timur Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 2 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v7n2.2009.147-169

Abstract

Untuk melindungi petani padi dari anjloknya harga, pemerintah sejak tahun 2003 telah mengimplementasikan Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP). Salah satu tujuan DPM LUEP yang  krusial dalam kaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani adalah meningkatkan kemampuan LUEP untuk membeli gabah/beras petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Makalah ini bertujuan melihat gambaran umum kinerja pelaksanaan DPM LUEP serta peranannya dalam pengamanan HPP di Jawa Timur, dengan studi kasus di Kabupaten Ngawi. Hasil studi menunjukkan keberadaan DPM LUEP mendapat respon cukup baik dari petani, pengusaha LUEP dan pemerintah daerah. Dengan DPM petani memperoleh kemudahan dalam pemasaran seperti  pembayaran lebih lancar, lebih fleksibel dan tidak rumit. Berdasarkan indikator keberhasilan yang ditetapkan Badan Ketahanan Pangan, menunjukkan bahwa kegiatan DPM LUEP memiliki kinerja yang cukup baik. Namun demikian, sebagai instrumen kebijakan untuk mempengaruhi harga gabah wilayah, nampaknya masih belum sesuai dengan harapan. Harga gabah secara umum masih cenderung mengikuti harga pasar, sehingga pada masa-masa panen raya, harga rata-rata tingkat wilayah seringkali di bawah HPP. Untuk mengefektifkan pelaksanaan DPM LUEP diupayakan agar pencairan dana dapat dipercepat yaitu menjelang panen raya serta rentang waktu pengembalian dapat lebih lama lagi sehingga  pemupukan modal usaha LUEP lebih optimal.
Pendirian Bank Pertanian di Indonesia: “Apakah Agenda Mendesak?” Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 1 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v8n1.2010.13-27

Abstract

Proporsi penyaluran kredit lembaga perbankan nasional yang masih rendah ke sektor pertanian, memunculkan kembali wacana pendirian lembaga keuangan khusus untuk sektor pertanian. Salah satu bentuk lembaga keuangan yang diusulkan oleh beberapa pihak adalah berupa bank pertanian. Tulisan ini berusaha mengemukakan beberapa pandangan tentang urgensi bank pertanian dan lembaga keuangan apa yang sesuai untuk membantu penyediaan modal bagi pelaku usaha sektor pertanian. Pembentukan bank pertanian masih menjadi bahan perdebatan baik di kalangan praktisi pertanian maupun perbankan. Perdebatan tersebut menyangkut definisi, efektivitas, sumber modal, cakupan pembiayaan, format bank, dan aspek teknis lainnya. Bagi pihak yang pro pembentukan bank pertanian menganggap bank pertanian akan dapat mengatasi kebutuhan modal yang besar, lebih fokus, mengurangi moral hazard kredit program, dan dapat mengakselerasi pembangunan sektor pertanian. Sementara pihak yang kontra menganggap bank spesialis tidak akan viable, memiliki ketergantungan dana dari pemerintah/lembaga donor, terisolasi dari lingkungan perbankan, dan dapat mendistorsi pasar kredit. Di samping itu pembentukan bank pertanian belum dapat menjamin efektivitas dan efisiensi dalam membiayai sektor pertanian serta memerlukan waktu lama dan biaya yang besar. Dengan kompleksitas pembentukan bank pertanian serta berdasarkan fakta bahwa pelaku usaha pertanian  umumnya petani menengah-kecil, maka lembaga keuangan khusus pertanian berbentuk LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dipandang lebih sesuai menjadi sumber pembiayaan usahatani. LKM memiliki beberapa keunggulan diantaranya: kemudahan akses, proses lebih cepat, prosedur relatif sederhana, dekat dengan lokasi usaha, dan  pengelola LKM umumnya lebih memahami dan mengenal karakter petani.
Krisis Global Pangan-Energi-Finansial: Dampak dan Respon Kebijakan Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan I Wayan Rusastra; Handewi P. Saliem; Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 1 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v8n1.2010.29-48

Abstract

Efektivitas kebijakan pemantapan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ditentukan oleh pemahaman dan adaptasi dampak dan kebijakan global krisis pangan-energi-finansial (PEF). Analisis didasarkan atas dampak global krisis PEF dan respons kebijakan regional, khususnya di negara berkembang dengan sasaran pemantapan perumusan kebijakan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Temuan pokok kajian adalah (a) Krisis PEF berdampak terhadap ketersediaan investasi pertanian global, penurunan produksi, dan peningkatan volatilitas harga pangan; (b) Pada tataran makro di tingkat nasional. krisis tidak berpengaruh terhadap produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan utama; (c) Mengacu pada penurunan tingkat kemiskinan sebesar 2,2 persen (2000-2009), tingkat kemiskinan relatif 2015 mencapai 12,3 persen, jauh di atas target MDG tahun 2015 sebesar 7,2 persen, (d) Secara implisit, krisis PEF berpengaruh terhadap ketersediaan dan akses pangan ditingkat rumah tangga, yang di indikasikan oleh perlambatan laju dan pencapaian target pengentasan kemiskinan 2015. Antisipasi kebijakan ke depan, pembangunan pertanian nasional perlu diarahkan pada pengembangan pertanian skala kecil dalam perspektif pertumbuhan dan pemerataan dengan mempertimbangkan tiga opsi kebijakan berikut: (a) Pemantapan stabilitas makro ekonomi dan peningkatan anggaran pembangunan pertanian dan pengembangan infrastruktur perdesaan, (b) Pengembangan produksi berbasis potensi pasar yang dikomplemen dengan perbaikan sistem dan efisiensi pemasaran produk pertanian, dan (c) Pengembangan inovasi kelembagaan dan sistem insentif dalam mendukung ketersediaan dan akses sarana produksi dan jasa pelayanan usahatani skala kecil.
Optimalisasi Kebijakan Kredit Program Sektor Pertanian di Indonesia Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 1 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v7n1.2009.21-42

Abstract

Lemahnya permodalan masih menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha pertanian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, selama lebih dari empat dekade, pemerintah telah meluncurkan beberapa kredit program/bantuan modal bagi petani dan pelaku usaha pertanian  melalui  beberapa bentuk skim seperti  dana bergulir, penguatan modal, subsidi bunga, maupun yang mengarah komersial. Seiring dengan terbatasnya kemampuan finansial pemerintah dalam mendanai kredit pertanian, perlu dilakukan upaya optimalisasi kebijakan kredit program agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan pertanian. Tulisan ini bertujuan menelaah pengalaman kredit program/bantuan modal pemerintah untuk sektor pertanian yang telah dilaksanakan selama ini. Dari pengalaman tersebut, diharapkan dapat dipetik sebuah pembelajaran (lesson learned) bagi penyempurnaan kebijakan kredit program ke depan. Dari hasil telaahan dalam studi ini dapat disimpulkan bahwa dalam implementasi kredit program harus memperhatikan: (1) tahapan-tahapan usaha dan pengalaman berusaha agar tepat sasaran (2) koordinasi yang baik untuk menghindari tumpang tindih overlapping antar program yang justru kontraproduktif, dan (3) kejelasan tujuan yang ingin dicapai dari implementasi kredit program. Opsi kebijakan lain yang dipilih adalah dengan melibatkan LKM yang dipandang sehat dan berlokasi di sekitar desa sasaran. LKM yang ditunjuk diberi kewenangan untuk menyalurkan dana ke masyarakat. Keuntungan dari pola semacam ini adalah (1) biaya relatif murah, (2) dana program akan tetap utuh bahkan bisa berkembang, serta (3) mendidik masyarakat untuk lebih mengenal dan akses ke lembaga keuangan.
Krisis Global Pangan-Energi-Finansial: Dampak dan Respon Kebijakan Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan I Wayan Rusastra; Handewi P. Saliem; Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 1 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.375 KB) | DOI: 10.21082/akp.v8n1.2010.29-48

Abstract

Efektivitas kebijakan pemantapan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ditentukan oleh pemahaman dan adaptasi dampak dan kebijakan global krisis pangan-energi-finansial (PEF). Analisis didasarkan atas dampak global krisis PEF dan respons kebijakan regional, khususnya di negara berkembang dengan sasaran pemantapan perumusan kebijakan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Temuan pokok kajian adalah (a) Krisis PEF berdampak terhadap ketersediaan investasi pertanian global, penurunan produksi, dan peningkatan volatilitas harga pangan; (b) Pada tataran makro di tingkat nasional. krisis tidak berpengaruh terhadap produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan utama; (c) Mengacu pada penurunan tingkat kemiskinan sebesar 2,2 persen (2000-2009), tingkat kemiskinan relatif 2015 mencapai 12,3 persen, jauh di atas target MDG tahun 2015 sebesar 7,2 persen, (d) Secara implisit, krisis PEF berpengaruh terhadap ketersediaan dan akses pangan ditingkat rumah tangga, yang di indikasikan oleh perlambatan laju dan pencapaian target pengentasan kemiskinan 2015. Antisipasi kebijakan ke depan, pembangunan pertanian nasional perlu diarahkan pada pengembangan pertanian skala kecil dalam perspektif pertumbuhan dan pemerataan dengan mempertimbangkan tiga opsi kebijakan berikut: (a) Pemantapan stabilitas makro ekonomi dan peningkatan anggaran pembangunan pertanian dan pengembangan infrastruktur perdesaan, (b) Pengembangan produksi berbasis potensi pasar yang dikomplemen dengan perbaikan sistem dan efisiensi pemasaran produk pertanian, dan (c) Pengembangan inovasi kelembagaan dan sistem insentif dalam mendukung ketersediaan dan akses sarana produksi dan jasa pelayanan usahatani skala kecil.
Optimalisasi Kebijakan Kredit Program Sektor Pertanian di Indonesia Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 1 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.023 KB) | DOI: 10.21082/akp.v7n1.2009.21-42

Abstract

Lemahnya permodalan masih menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha pertanian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, selama lebih dari empat dekade, pemerintah telah meluncurkan beberapa kredit program/bantuan modal bagi petani dan pelaku usaha pertanian  melalui  beberapa bentuk skim seperti  dana bergulir, penguatan modal, subsidi bunga, maupun yang mengarah komersial. Seiring dengan terbatasnya kemampuan finansial pemerintah dalam mendanai kredit pertanian, perlu dilakukan upaya optimalisasi kebijakan kredit program agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan pertanian. Tulisan ini bertujuan menelaah pengalaman kredit program/bantuan modal pemerintah untuk sektor pertanian yang telah dilaksanakan selama ini. Dari pengalaman tersebut, diharapkan dapat dipetik sebuah pembelajaran (lesson learned) bagi penyempurnaan kebijakan kredit program ke depan. Dari hasil telaahan dalam studi ini dapat disimpulkan bahwa dalam implementasi kredit program harus memperhatikan: (1) tahapan-tahapan usaha dan pengalaman berusaha agar tepat sasaran (2) koordinasi yang baik untuk menghindari tumpang tindih overlapping antar program yang justru kontraproduktif, dan (3) kejelasan tujuan yang ingin dicapai dari implementasi kredit program. Opsi kebijakan lain yang dipilih adalah dengan melibatkan LKM yang dipandang sehat dan berlokasi di sekitar desa sasaran. LKM yang ditunjuk diberi kewenangan untuk menyalurkan dana ke masyarakat. Keuntungan dari pola semacam ini adalah (1) biaya relatif murah, (2) dana program akan tetap utuh bahkan bisa berkembang, serta (3) mendidik masyarakat untuk lebih mengenal dan akses ke lembaga keuangan.
Analisis dan Kinerja Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP) Studi Kasus: Kabupaten Ngawi Jawa Timur Ashari Ashari
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 2 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v7n2.2009.147-169

Abstract

Untuk melindungi petani padi dari anjloknya harga, pemerintah sejak tahun 2003 telah mengimplementasikan Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP). Salah satu tujuan DPM LUEP yang  krusial dalam kaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani adalah meningkatkan kemampuan LUEP untuk membeli gabah/beras petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Makalah ini bertujuan melihat gambaran umum kinerja pelaksanaan DPM LUEP serta peranannya dalam pengamanan HPP di Jawa Timur, dengan studi kasus di Kabupaten Ngawi. Hasil studi menunjukkan keberadaan DPM LUEP mendapat respon cukup baik dari petani, pengusaha LUEP dan pemerintah daerah. Dengan DPM petani memperoleh kemudahan dalam pemasaran seperti  pembayaran lebih lancar, lebih fleksibel dan tidak rumit. Berdasarkan indikator keberhasilan yang ditetapkan Badan Ketahanan Pangan, menunjukkan bahwa kegiatan DPM LUEP memiliki kinerja yang cukup baik. Namun demikian, sebagai instrumen kebijakan untuk mempengaruhi harga gabah wilayah, nampaknya masih belum sesuai dengan harapan. Harga gabah secara umum masih cenderung mengikuti harga pasar, sehingga pada masa-masa panen raya, harga rata-rata tingkat wilayah seringkali di bawah HPP. Untuk mengefektifkan pelaksanaan DPM LUEP diupayakan agar pencairan dana dapat dipercepat yaitu menjelang panen raya serta rentang waktu pengembalian dapat lebih lama lagi sehingga  pemupukan modal usaha LUEP lebih optimal.