Dewa K.S. Swastika
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kebijakan Peningkatan Produksi Padi melalui Efisiensi Pemanfaatan Lahan Sawah di Indonesia Dewa K.S. Swastika; J. Wargiono; Soejitno Soejitno; A. Hasanuddin
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 5, No 1 (2007): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v5n1.2007.36-52

Abstract

Beras merupakan bahan pangan pokok bagi 95 persen dari pendudukIndonesia. Sejak awal kemerdekaanIndonesiatelah berusaha keras untuk meningkatkan produksi padi. Namun demikian, selama lebih dari tiga dekadeIndonesiabelum mampu memenuhi kebutuhan beras dalam negeri, sehingga masih tergantung pada impor. Kondisi ini diperburuk oleh adanya konversi lahan subur di Jawa, sehingga pertumbuhan produksi padi melandai. Ke depan, harus ada terobosan dalam meningkatkan produksi padi, meskipun konversi lahan terus berlangsung. Studi ini mencoba mengkaji kinerja pemanfaatan lahan sawah, kontribusi dan prospeknya dalam peningkatan produksi padi nasional. Hasil studi menunjukkan bahwa lahan sawah merupakan sumber utama produksi padi. Pada tahun 2005, luas sawah irigasi dan tadah hujan yang ditanami padi adalah 6,84 juta ha, dengan rataan indeks pertanaman 1,61. Angka ini menunjukkan masih adanya potensi untuk meningkatkan produksi padi melalui peningkatan indeks pertanaman. Hasil analisis SWOT menunjukkan bahwa peningkatan indeks pertanaman merupakan kebijakan strategis sebagai kompensasi dari konversi lahan. Potensi lainnya ialah peningkatan mutu intensifikasi melalui penggunaan varietas unggul disertai dengan pengelolaan tanaman dan sumberdaya terpadu (PTT).  Penerapan kebijakan ini harus didukung oleh pembangunan dan renovasi infrastruktur disertai penyediaan sumber modal agar memungkinkan petani mengadopsi teknologi maju. 
Kebijakan Produksi dan Peredaran Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika (PRG) di Indonesia Dewa K.S. Swastika; Hardinsyah Hardinsyah
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 2 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v6n2.2008.103-113

Abstract

Penyediaan pangan dalam jumlah yang cukup, pada waktu yang tepat dan terjangkau masih merupakan masalah sebagian besar negara berkembang, termasukIndonesia. Kekurangan pangan bisa berakibat goyahnya stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, yang berujung pada jatuhnya rezim pemerintahan. Oleh karena itu, upaya peningkatan produksi pangan terus dilakukan. Di Indonesia, produksi pangan selalu di bawah kebutuhan, sehingga masih tergantung pada impor, terutama beras, jagung, dan kedelai. Masalahnya ialah bahwa selain keterbatasan devisa dan makin tipisnya pasokan dunia, juga ada masalah lain bahwa jagung dan kedelai impor berasal dari negara yang sangat intensif menerapkan teknologi rekayasa genetik. Oleh karena itu, hampir dapat dipastikan bahwa jagung dan kedelai impor adalah produk hasil rekayasa genetik (PRG). Impor, produksi dan peredaran PRG memerlukan kebijakan pengawasan, karena dikhawatirkan mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia. PemerintahIndonesiatelah menunjukkan perhatian yang besar terhadap peredaran PRG di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh berbagai kebijakan yang tertuang dalam berbagai Undang-Undang, SK Bersama Lintas Departemen, dan Peraturan Pemerintah. Namun demikian, kinerja implementasi dari Undang-Undang, SKB, dan Peraturan Pemerintah tersebut di lapangan sangat buruk. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang tercermin dari tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelaku bisnis dan pemangku kebijakan menyebabkan lemahnya implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Untuk mengantisipasi dampak buruk dari PRG dalam jangka panjang, maka uji keamanan PRG sudah saatnya dilakukan secara konsekuen, baik untuk pangan maupun untuk pakan, disertai dengan sanksi hukum yang jelas dan tegas.
Kebijakan Produksi dan Peredaran Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika (PRG) di Indonesia Dewa K.S. Swastika; Hardinsyah Hardinsyah
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 2 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.97 KB) | DOI: 10.21082/akp.v6n2.2008.103-113

Abstract

Penyediaan pangan dalam jumlah yang cukup, pada waktu yang tepat dan terjangkau masih merupakan masalah sebagian besar negara berkembang, termasukIndonesia. Kekurangan pangan bisa berakibat goyahnya stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, yang berujung pada jatuhnya rezim pemerintahan. Oleh karena itu, upaya peningkatan produksi pangan terus dilakukan. Di Indonesia, produksi pangan selalu di bawah kebutuhan, sehingga masih tergantung pada impor, terutama beras, jagung, dan kedelai. Masalahnya ialah bahwa selain keterbatasan devisa dan makin tipisnya pasokan dunia, juga ada masalah lain bahwa jagung dan kedelai impor berasal dari negara yang sangat intensif menerapkan teknologi rekayasa genetik. Oleh karena itu, hampir dapat dipastikan bahwa jagung dan kedelai impor adalah produk hasil rekayasa genetik (PRG). Impor, produksi dan peredaran PRG memerlukan kebijakan pengawasan, karena dikhawatirkan mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia. PemerintahIndonesiatelah menunjukkan perhatian yang besar terhadap peredaran PRG di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh berbagai kebijakan yang tertuang dalam berbagai Undang-Undang, SK Bersama Lintas Departemen, dan Peraturan Pemerintah. Namun demikian, kinerja implementasi dari Undang-Undang, SKB, dan Peraturan Pemerintah tersebut di lapangan sangat buruk. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang tercermin dari tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelaku bisnis dan pemangku kebijakan menyebabkan lemahnya implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Untuk mengantisipasi dampak buruk dari PRG dalam jangka panjang, maka uji keamanan PRG sudah saatnya dilakukan secara konsekuen, baik untuk pangan maupun untuk pakan, disertai dengan sanksi hukum yang jelas dan tegas.