Keberadaan anak jalanan di Indonesia, khususnya kota-kota besar merupakan fakta tidak terbantahkan.Bahkan, dari waktu ke waktu cenderung bertambah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini tentunya merupakansatu masalah kesejahteraan sosial dan perlu mendapat perhatian serius. Fenomena keberadaan dan berkembangnyaanak jalanan merupakan persoalan yang pada hakikatnya bukanlah pada masalah kemiskinan belaka, melainkanjuga eksploitasi, manipulasi, serta ketidak-konsistenan terhadap cara-cara pertolongan, baik oleh anak jalanan itusendiri maupun oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan penggunakanpendekatan survey deskriptif, karena dalam penelitian ini ingin memperoleh gambaran secara empiric tentagdukungan pemerintah daerah dalam penanganan anak jalanan, sehingga hasil penelitian ini dapat mencapaitujuan untuk mendapatkan generalisasi yang secara factual menggambarkan dukungan pemerintah daerah dalampenanganan anak jalanan di Indonesia, dalam rangka mencapai visi pemerintah daerah “bebas anak jalanan 2014“.Hasil penelitian ini mengungkapkan : Keberadaan anak jalanan di Kota Pontianak Propinsi Kalimantan Baratyang dari waktu ke waktu cenderung meningkat; program penanganan anak jalanan telah banyak dilakukan olehpemerintah daerah Kalimantan barat baik tingkat propinsi maupun tingkat kota, tetapi belum terkoordinasi denganbaik, hal ini dikarenakan sampai saat ini belum adanya perda yang mengatur tentang penanangan anak jalanan;dan penanganan anak jalanan belum didukung oleh keberadaan pekerja sosial professional yang cukup memadaisecara kuantitas, sehingga upaya penanganan anak jalanan masih belum terstruktur dengan baik.Kata kunci : dukungan pemda, anak jalanan, perlindungan sosial