Barmawi Arief
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RESPON MASYARAKAT TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM Barmawi Arief
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.941 KB) | DOI: 10.55403/hukumah.v1i1.67

Abstract

Hukum keluarga merupakan bagian terpenting dalam tatanan masyarat umum. Sudah menjadi keniscayaan perubahan yang terjadi dalam tatanan sosial yang sudah mapan akan menimbulkan respon yang beragam dari masyarakat. Perdebatan, adu argumen, pro kontra adalah tahapan dari perubahan yang harus dilalui. Begitu pula dengan pembaruan Hukum Keluarga Islam yang terjadi di negara-negara Muslim, menimbulkan reaksi yang beragam. Kecenderungan respon negatif dan penolakan sangat mendominasi dari setiap pembaruan yang terjadi di masing-masing negara. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pertama, substansi pembaruan hukum keluarga Islam seringkali tidak sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang telah mengakar kuat pada masyarakat muslim. Hal ini juga dipengaruhi doktrin fikih  yang sudah begitu langgengnya mendarah daging. Kedua, penolakan terjadi karena terjadi ketidaksepahaman dalam memahami materi pembaruan, perbedaan metode dalam mengakji hukum keluarga rentan terhadap perdebatan, ini merupakan dampak dari kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap materi pembaruan dan metode yang digunakan. Memahamkan masyarakat terhadap pentingnya melakukan pendekatan interdisipliner dalam kajian hukum keluarga sangat diperlukan. Ketiga, pembaruan hukum Islam seringkali bertabrakan dengan tatanan sosial budaya pada masyarakat di negara-negara tertentu. Untuk itu, perlu kiranya kita memahami respon masyarakat dalam melihat hokum keluarga Islam.