Geger Teguh Priyo S
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PERANAN SERIKAT PEKERJA DALAM PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (Studi di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit Kerja PT. Ekamas Fortuna Kabupaten Malang) Geger Teguh Priyo S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (572.298 KB)

Abstract

Artikel ini membahas tentang peranan serikat pekerja dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja bersama. Pilihan tema ini dilatarbelakangi sedikitnya jumlah perjanjian kerja bersama yang ada di kabupaten Malang dan PT. Ekamas Fortuna merupakan salah satu perusahaan yang mengadakan perjanjian kerja bersama. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana efektivitas peranan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT. Ekamas Fortuna dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja bersama di PT. Ekamas Fortuna serta faktor-faktor penghambat efektivitas peranan serikat pekerja dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja bersama dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini dilakukan di SPSI unit kerja PT. Ekamas Fortuna kabupaten Malang. Sumber data diperoleh melalui wawancara maupun studi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang di teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan SPSI unit kerja PT. Ekamas Fortuna dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja bersama mengalami beberapa hambatan sehingga peranan SPSI unit kerja PT. Ekamas Fortuna belum efektif. Hambatan yang dihadapi serikat pekerja adalah perbedaan pendapat, keterlibatan induk perusahaan, keterbatasan dana, tindakan karyawan dan juga kebijakan kantor pusat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan adalah penyesuaian pendapat, koordinasi dengan manajemen PT. Ekamas Fortuna, pembinaan terhadap karyawan dan menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan. Saran dari penulis adalah bagi serikat pekerja adalah peningkatan kemampuan pengurus dalam bernegosiasi khususnya tim perunding pembuatan Perjanjian Kerja Bersama, bagi perusahaan hendaknya dapat melakukan perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama tanpa keterlibatan induk perusahaan, serta bagi dinas tenaga kerja hendaknya meningkatkan penyuluhan agar jumlah perjanjian kerja bersama di kabupaten Malang bertambah.Kata Kunci: Peranan, Serikat Pekerja, Perjanjian Kerja Bersama.