M. Ali Murtadho
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DI AMERIKA SERIKAT, JERMAN DAN BELANDA M. Ali Murtadho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.277 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Pengaturan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) Di Amerika Serikat, Jerman Dan Belanda. Hal ini dilatarbelakangi oleh lemahnya perlindungan para Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di Indonesia. Sehingga penulis ingin melakukan kajian yuridis dan perbandingan di Negara yang memiliki sistem hukum peradilan tindak pidana yang sudah baik. Dalam hal ini penulis melakukan studi perbandingan di Negara Amerika Serikat, Jerman dan Belanda. Hal ini dilakukan untuk menemukan suatu konsep yang dapat dimasukkan ke dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Sehingga diharapkan tercipta suatu bentuk perlindungan yang baik kepada para Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) yang pada akhirnya dapat menjadi suatu langkah yang baik untuk memberikan kesempatan dalam membongkar kejahatan yang serius dan terorganisir di masa yang akan datang. Kata Kunci : Justice collaborator, Perlindungan saksi