Anisa Retno Kusumadewi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANCASSURANCE (Studi Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 Tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah di BNI Life Insurance Jakarta) Anisa Retno Kusumadewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.451 KB)

Abstract

Transparansi dalam penyampaian informasi produk bancassurance kepada nasabah mencegah terjadinya kesalahpahaman yang mengakibatkan resiko hukum. Peraturan Bank Indonesia No 7/6/PBI/2005 mengatur mengenai penyampaian informasi secara transparan yang harus dilakukan pihak tenaga pemasar produk kepada nasabah. Pada praktik yang terdapat di lapangan, hal itu tidak selalu disampaikan kepada nasabah. Permasalahan dalam skripsi ini Bagaimana pelaksanaan transparansi informasi produk bancassurance sesuai pasal 4 PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaaan Data Pribadi Nasabah di BNI Life dan Apa faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan transparansi informasi pada produk bancassurance di BNI Life. Kesimpulan: pertama, transparansi penyampaian informasi di BNI Life belum sepenuhnya sesuai dengan PBI No 7/6/PBI/2005. Informasi yang belum disampaikan secara transparan adalah manfaat dan risiko dari produk bancassurance di BNI Life. Kedua, faktor penghambat pelaksanaan adalah kurangnya ketersediaan informasi secara tertulis oleh BNI Life, pemahaman informasi yang diterima nasabah, adanya unsur penipuan dalam pengisian data SPA (Surat Permintaan Asuransi) dan pelanggaran atas prinsip utmost good faith. Faktor pendukung pelaksanaan bancassurance di BNI Life Insurance diantaranya agen asuransi yang cermat dalam menjual produk dan melayani kebutuhan nasabah, sistem distribusi, strategi memanfaatkan nama baik perusahaan,dan memberikan keuntungan bagi banyak pihak khususnya nasabah, bank dan perusahaan asuransi.Kata Kunci: Transparansi Informasi, Bancassurance