Dahlia Agni Paramitha
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM SUATU AKTA OTENTIK BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 266 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS BERKAS PERKARA NOMOR BP/162/VII/2011/RESKRIM DAN BERKAS PERKARA NOMOR BP/92/VII/2013/SA Dahlia Agni Paramitha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.056 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini, penulis membahas mengenai Penyidikan Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Suatu Akta Otentik Berdasarkan Ketentuan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal yang melatar belakangi penulis mengangkat judul tersebut, karena data yang diperoleh dari Kepolisian Resort Malang Kota, di Kota Malang telah terjadi beberapa tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik yang dilakukan oleh pihak pemohon atau klien dari Notaris yang tidak bertanggung jawab yang dirasa merugikan pihak lain. Dalam melakukan penyidikan tersebut, Penyidik harus melakukan pemanggilan terhadap Notaris baik sebagai saksi, ahli maupun sebagai tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik terkait akta otentik yang dibuatnya. Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui tahapan penyidikan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik dan dasar pertimbangan Penyidik menggunakan ketentuan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam kasus Berkas Perkara Nomor BP/162/VII/2011/Reskrim dan kasus Berkas Perkara Nomor BP/92/VII/2013/Satreskrim.Kata Kunci: Penyidikan, Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu, Akta Otentik, Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.