Wahyu Yoga Adyadnya
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FOLKLORE MOTIF BATIK KHAS BLITAR Wahyu Yoga Adyadnya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.901 KB)

Abstract

Pada skripsi ini mengangkat permasalahan Pelaksanaan Perlindungan Hukum TerhadapFolklore Motif Batik Khas Blitar. Hal tersebut dilatar belakangi kekayaan budayatradisional dalam bentuk folklore salah satunya adalah motif batik mutlak harus mendapatperlindungan secara hukum. Kondisi peraturan perundangn yang mengatur tentang folkloreselama ini dipandang banyak mempunyai permasalahan dan kekurangan. Hal tersebutdikarenakan perbedaan karakteristik antara folklore dengan HKI, yang otomatis tidak akanterakomodasinya perlindungan terhadap folklore.Penelitian ini menggunakan jenispenelitian yuridis normatif untuk rumusan masalah yang pertama. Sedangkan rumusanmasalah kedua menggunakan meteode yuridis empiris. Dalam penelitian ini ditemukanbahwa terdapat beberapa kekurangan. Dalam tataran normative, perlindungan hukummelalui sistem HKI sangatlah lemah dan dapat dikatakan tidak sesuai dengan karakteristikyang dimiliki oleh pengetahuan tradisional atau folklore. Dalam hal penerapan hukumnyapengetahuan mengenai HAKI baik oleh pemerintah maupun pengrajin masih sangat rendah,perlindungan hukum belum menjadi prioritas yang utama, belum ada dana alokasi khususuntuk perlindungan budaya tradisional khususnya motif batik khas blitar. Upaya yangdilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar hingga saat ini hanya dalam bentukpendekatan yang sifatnya bantuan. Rekomendasi untuk pemerintah: a) segera mengesahkanRUU tentang folklore, b)membuat database tentang folklore, c) mekanisme alternativepenyelesaian sengketa dalam menyelesaikan sengketa folklore, d) Peran aktif PemerintahKabupaten Blitar untuk melindungi dan melestarikan motif Batik khas Blitar.Kata kunci: Pelaksanaan Perlindungan Hukum, Folklore, Motif Batik Khas Blitar