Karunia Rohadhi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 2 PERATURAN DAERAH JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG PENGENDALIAN USAHA PENAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C DI WILAYAH SUNGAI DI JAWA TIMUR Karunia Rohadhi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.108 KB)

Abstract

Penambang liar di Sungai Brantas Kabupaten Jombang sudah semakin meresahkan. Tidak hanya berdampak pada kedalaman sungai yang terus bertambah, tetapi penambangan liar juga berpotensi mengakibatkan rusaknya sarana umum dan system irigasi sawah sekitar Daerah Aliran Sungai Brantas. Ketentuan tentang pengelolaan dan pengendalian pertambangan galian golongan C di wilayah sungai diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Penambangan Galian Golongan C di Wilayah Sungai di Jawa Timur.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Implementasi Pasal 2 Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Penambangan Galian Golongan C di Wilayah Sungai di Jawa Timur di Sungai Brantas Kabupaten Jombang serta hambatan atau kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaannya dan upaya yang seharusnya dilakukan oleh pelaksana Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Penelitian dilakukan menggunakan jenis penelitian empiris yakni dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasar peraturan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang terjadi di lapangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis untuk mengkaji pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Penambangan Galian Golongan C di Wilayah Sungai di Jawa Timur di Sungai Brantas Kabupaten Jombang. Pendekatan ini digunakan untuk melihat pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut terhadap usaha pertambangan Bahan Galian Golongan C dimaksudkan sebagai upaya pengendalian pelaksanaan penambangan Bahan Galian Golongan C dalam rangka pengamanan dan pelestarian sungai, sehingga fungsi sungai dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.Seluruh bentuk usaha penambangan di Sungai Brantas Kabupaten Jombang sudah dilarang. Tetapi pada kenyataanya penambangan liar masi beroprasi, hal tersebut mengakibatkan rusaknya fungsi sungai. Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut belum maksimal karena terdapat hambatan baik antar instansi maupun dari masyarakat yang masi kurang dalam pemahaman Hukum lingkungan.