Yossie Bayu Nugraha
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERKAIT KEWAJIBAN PENGUSAHA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS (STUDI DI PT. OMEGA PLASTICS KABUPATEN SIDOARJO) Yossie Bayu Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.059 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa dengan jelas implementasi pasal 67 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kendala yang dialami pengusaha dalam mengimplementasikan pasal 67 UUK, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala pada saat mengimplementasikan pasal 67 UUK. Penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan.Kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.Lokasi penelitan dilakukan di PT Omega Plastics Kabupaten Sidoarjo. Populasi dalam penelitian ini meliputi pihak pekerja yaitu 24 pekerja penyandang disabilitas di PT Omega plastics. Sedangkan sampel dalam penelitian ini meliputi: pihak pekerja adalah 5 pekerja penyandang disabilitas yang bekerja di PT Omega Plastics Kabupaten Sidoarjo, pihak pengusaha adalah kepala HRD di PT Omega Plastics Kabupaten Sidoarjo, dan pihak pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa implementasi, kendala serta upaya dalam mengimplementasikan pasal 67 UUK dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.Kata kunci: Pengusaha, Pekerja, Penyandang Disabilitas, Perlindungan, Aksesibilitas