Rakhmad Wicaksono
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 31 PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN UMUM TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN KUASA PENAMBANG DALAM MELAKUKAN REKLAMASI HUTAN PASCA TAMBANG ( Studi Pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rakhmad Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.94 KB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang implementasi peraturan daerah propinsi Kalimantan seltan tentang pertambangan umum terkait dengan reklmasi hutan pasca berakhirnya tambang batubara,yang terjadi di kabupaten tanah bumbu terdapat banyak kerusakan akibat oleh beberapa tambang batu bara yang setelah melakukan ekplorasi dan ekploitasi tambang batubara yang telah berakhir tidak melakukan reklmasi tambang sehingga landscape lahan terjadi kerusakan yang sangat berat terlihat seperti lubang yang sangat besar. Reklamasi yang dihubungkan dengan kegiatan pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas tambang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosisologis yaitu pendekatan yang merupakan aturan hukum atau yuridis yang dipadukan dengan menelaah fakta-fakta sosial yang terkait dengan masalah penelitian. Pendekatan ini bertujuan menggambarkan secara sistematik dan akurat mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu serta berusaha menggambarkan situasi atau kejadian pada realita   Bahwa pelaksanaan pertauran daerah propinsi Kalimantan selatan nomor 2 tahun 2009 tentang pengeloaan pertambangan umum terkait tentang reklmasi hutan pasca tambang dimana dalam pelaksanaannya dirasakan masih dapat dilaksanakan dengan baik namun masih mempunyai beberapa masalah dari pelaksanaan itu sendiri yaitu kurangnya petugas lapangan dalam mendata,mengelola aset ijin pinjam lahan tambang batubara,kondisi lapangan yang dimana penambang batubara melakukan ijin pinjam lahan rata-rata dikawasan hutan tanah bumbu yang sangat sulit untuk petugas dalam melakukan survey lapangan.   saran yang dapat diberikan adalah  Lebih meningkatkan pengawasan dan pengelolaan ijin pinjam pakai lahan oleh perusahaan tambang batubara yang sengaja tidak melakukan reklamasi hutan yang berakibat rusaknya lingkungan. Alat transportasi yang memadai untuk petugas lapangan dinas kehutanan tuntutan dalam pengawasan karena posisi pertambangan batubara ada didalam hutan sehingga apabila alat penunjang transportasi yang baik diharapkan pengawasan pertambangan batubara lebih optimal.Ketegasan dari dinas kehutan pada perusahaan pertmbangan batubara yang sengaja tidak melakukan reklamasi hutan setelah berakhirnya tambang batubara.