Gisanda Farsa Iswara
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUNGKAPAN ALAT BUKTI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur) Gisanda Farsa Iswara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.989 KB)

Abstract

Badan Narkotika Nasional mempunyai peran sangat penting untuk mengungkap alat bukti pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika yang melalui proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan. Namun pada saat melakukan penanganan terhadap tindak pidana tersebut, Badan Narkotika Nasional mengalami beberapa kendala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Badan Narkotika Nasional menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, serta mengetahui berbagai kendala yang dialami dan upaya yang dilakukan. Dalam melakukan proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan, Badan Narkotika Nasional mengalami kendala yang diataranya; kurangnya sumber daya penyidik yang dimiliki Badan Narkotika Nasional, alamat tersangka yang terlacak terkadang adalah alamat fiktif dan identitas palsu, belum ada kerjasama dengan instansi luar negeri, masih banyak pengendali dari dalam NAPI, dan Badan Narkotika Nasional masih kesulitan dalam melakukan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah; melakukan kerjasama dengan instansi luar negeri seperti DEA dan interpol, pelacakan beberapa rekening pelaku sampai ditemukannya identitas pelaku yang kemudian akan dilakukan cek posisi, perlunya penambahan sumber daya anggota penyidik, serta pelatihan penyidikan tindak pidana pencucian uang secara berkala.Kata Kunci: Pengungkapan Alat Bukti, Tindak Pidana Pencucian Uang, Narkotika