Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui pertimbangan pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melakukan pelarangan terhadap hiburan live music yang ada di kafe di Kabupaten Tulungagung. 2). Untuk mengetahui dampak apa saja yang terjadi dari kebijakan pelarangan live music yang ada di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder diperoleh , dianalisis dengan menggunakan metode Deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas pertimbangan pemerintah dalam melakukan pelarangan terhadap live music yang ada di Kabupaten Tulungagung dan dampak yang terjadi dengan adanya pelarangan terhadap live music di kafe yang ada di Kabupaten Tulungagung. Pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tulunggaung dalam hal ini adalah Badan Pelyanan Perijinan Terpadu adalah hasil dari penafsiran Peraturan Daerah No 06 Tahun 2012 tentang kepariwisataan angka 12 sampai 14 yang menjelaskan tentang pengertian kafe dan restoran yang tidak menyebutkan live music sebagai bagian dari kafe dan restoran. Dampak dari pelarangan ini terbagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif adapun dampak positif dari pelarangan ini adalah 1). Menurut Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dari pelarangan ini menimbulkan dampak positif yaitu terciptanya suasana yang kondusif karena menurut Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dengan adanya live music yang ada di kafe sering terjadi perkelahian. Adapun dampak negatif dari pelarangan ini lebih dominan dari pada dampak positif dimana dampak negatif yang timbul dari pelarangan ini adalah 1) Berkurangnya nilai pariwisata yang ada di Kabupaten Tulungagung. 2) Terhambatnya mata pencaharian musisi yang ada di Kabupaten Tulungagung. 3) Terhambatnya kreatifitas para musisi yang ada di Kabupaten Tulungagung.Kata Kunci : Pertimbangan, Pelarangan, Live music, Kafe, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Kabupaten Tulungagung.