Arum Dias Permatasari
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN NAMA ARTIS TERKENAL SEBAGAI TOKOH DALAM NOVEL FANFIKSI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK-PIHAK YANG DIRUGIKAN (Analisis Yuridis Pasal 20, 21, 22, dan 43 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta) Arum Dias Permatasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.971 KB)

Abstract

Undang-Undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 tidak mengatur mengenai penggunaan nama artis terkenal sebagai tokoh dalam novel fanfiksi, sehingga terjadi kekosongan hukum mengenai peraturan normatif khususnya terkait dengan karya sastra. Berdasarkan pengaturan dalam UUHC, eksistensi Novel Fanfiksi yang menggunakan nama artis terkenal sebagai tokoh didalamnya merupakan pelanggaran hak cipta mengacu pada faktor fanfiksi yang seharusnya hanya sebagai konten hak cipta yang disebarluaskan di media informasi dan teknologi yang bersifat non-komersial dialihwujudkan oleh pihak-pihak tertentu menjadi Novel Fanfiksi yang dikomersialkan tanpa seizin artis sehingga melanggar hak moral dan hak ekonomi artis terkenal yang bersangkutan. Bentuk perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang dirugikan secara preventif dengan cara melakukan perjanjian lisensi antara penulis dan penerbit dengan artis terkenal yang namanya digunakan dalam Novel Fanfiksi sedangkan perlindungan hukum Represif dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga.Kata kunci: perlindungan hukum, artis terkenal, hak terkait, novel fanfiksi.