Ayu Hannah Zaimah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PEMBENTUKAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) OLEH ASEAN INTER-GOVERNMENTAL COMMISSION ON HUMAN RIGHTS (AICHR) Ayu Hannah Zaimah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.337 KB)

Abstract

Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) adalah organisasi antar-pemerintah di kawasan Asia Tenggara yang beranggotakan sepuluh negara. Dalam perkembangannya, ASEAN mencantumkan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu fokus mereka melalui pengakuan atas HAM di dalam Piagam ASEAN pada tahun 2008. Di tahun 2009, ASEAN berhasil membentuk ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan sebuah Badan HAM. Fungsi, tugas, dan wewenang AICHR sebagaimana diatur di dalam Terms of Reference AICHR (TOR AICHR) adalah untuk melakukan promotion dan protection atas HAM khususnya di regional. Namun, seiring berjalannya waktu hingga akhir tahun 2014 fungsi protection yang dimandatkan kepada AICHR belum bisa tercapai. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di kawasan Asia Tenggara tidak mendapatkan penyelesaian di tingkat nasional.. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa untuk menegakkan HAM khususnya di regional, ASEAN perlu untuk membentuk sebuah pengadilan HAM dengan tujuan untuk tercapainya keadilan. Mekanisme HAM Regional yang harus dimiliki oleh ASEAN pun dipastikan berbeda dengan regional lainnya, yang sudah memiliki Pengadilan HAM mengingat ada beberapa prinsip yang dipegang teguh oleh ASEAN sehingga perlu adanya penyesuaian antara prinsip dasar ASEAN dengan Mekanisme HAM Regional yang akan diterapkanKata Kunci: HAM, ASEAN, AICHR