Zahra Ayu Agridiaryni
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAK ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DI INDONESIA Zahra Ayu Agridiaryni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak angkat tidak memiliki hubungan darah dengan orangtua angkatnya namun ia berhak untuk mendapatkan kasih sayang seperti anak kandung, mendapatkan nafkah, mendapatkan pendidikan yang layak dan hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan kehidupan. Dikarenakan  tidak adanya hubungan darah antara anak angkat dengan orangtua angkatnya maka anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris harta warisan orang tua angkatnya sesuai dengan pasal 174 Kompilasi Hukum Islam. Meskipun anak angkat bukan sebagai ahli waris, namun anak angkat berhak atas bagian harta warisan orangtua angkatnya dengan mendapatkan bagian atas dasar wasiat wajibah sebagaimana pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang besarnya tidak lebih dari  (satu per tiga) dari seluruh harta peninggalan orang tua angkatnya. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini memiliki tujuan untuk mengetahui hak anak angkat terhadap harta warisan menurut hukum waris Islam di Indonesia. Seringkali terjadi sengketa antara ahli waris dengan anak angkat terkait pembagian harta warisan orang tua angkat. Penyelesaian sengketa waris Islam yang dimana para pihaknya beragama Islam diselesaikan di Pengadilan Agama dikarenakan dalam pengambilan putusan Pengadilan Agama mengacu pada hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam sehingga putusannya sesuai dengan hukum waris Islam. Sedangkan Pengadilan Negeri menyelesaikan sengketa waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum adat sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Kata Kunci : Anak Angkat, Hak, Waris Islam