Stevanus Andrian Adinugraha
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PENJUALAN OBJEK JAMINAN RESI GUDANG MELALUI LELANG UMUM Stevanus Andrian Adinugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi perekonomian diperlukan kesiapan dunia usaha untuk menghadapi perubahan yang sangat signifikan khususnya dalam hal perdagangan. Selain pengusaha itu sendiri, pemerintah yang turut serta dalam sistem perkonomian tersebut harus ambil bagian dalam keberlangsungan dan kedayagunaan perkonomian negara. Berdasarkan tugas pemerintah yang demikian, regulasi perdagangan yang dilahirkan harus memiliki daya pengawasan yang dilakukan secara optimal. Maka dari itu, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur resi gudang sebagai jawaban permasalahan yang ada. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang telah menciptakan pengaturan hukum jaminan tersendiri di luar jaminan yang telah ada sebelumnya. Dalam tataran pelaksanaan sistem tersebut muncul permasalahan kredit yang tak mampu dibayar debitur menggunakan resi gudang sebagai jaminan. Dengan bangunan hukum yang ada, memberikan wewenang bagi penerima hak jaminan (kreditur) memiliki hak untuk menjual objek jaminan atas kekuasaan sendiri ketika pemberi hak jaminan (debitur) cedera janji. Dalam studi analisis peraturan perundang-undangan ternyata ada kekosongan norma terkait penjualan objek hak jaminan resi gudang, khususnya lelang umum. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti perlindungan hukum terhadap kreditur yang diberikan oleh undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan badan pengawas, dan peraturan teknis lelang yang terkait beserta akibat hukumnya. Kata kunci: perlindungan hukum, kreditur, resi gudang, lelang umum.