Mohammad Noor Alfian
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN UNTUK DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Analisa Putusan Pengadilan Negeri Tulungagung no. 191/Pid.B/ 2010/ PN.Ta dan 200/ Pid.B/ 2011/ PN.Ta) Mohammad Noor Alfian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan laporan penelitian kemasyarakatan (LITMAS) merupakan sangat berarti. Artikel ini membahas bagaimana urgensi atau arti pentingnya laporan penelitian kemasyarakatan ini, selain itu juga membahas bagaimana pengaruh yang ditimbulkan jika hakim mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan ini. Mengingat dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menjelaskan bahwa hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dalam hal ini adalah kedua putusan tersebut. Hasil dari penelitian yang telah dilkakukan bahwa urgensi laporan penelitian kemasyarakatan ini dapat memudahkan hakim dalam melakukan penjatuhan putusan, karena laporan penelitian kemasyarakatan ini menguak mengenai latar belakang anak, keluarga anak, pendidikan anak, serta faktor kenapa anak melakukan perbuatan tersebut. Sehingga hakim dapat dengan mudah menjatuhkan putusan yang sesuai dengan kemampuan anak. Kemudian pengaruh laporan penelitian kemasyarakatan terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Tulungagung no. 191/Pid.B/2010/PN.Ta dan 200/Pid.B/2011/PN.Ta adalah dalam putusan nomor 200/ Pid.B/ 2011/PN.Ta. hakim memutus lebih ringan walaupun perbuatan yang dilakukan anak tersebut dirasa cukup berat, mengingat pelaku masih memiliki keluarga, serta keluarganya dirasa mampu untuk mendidiknya kearah yang lebih baik. Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Laporan Penelitiapn Kemasyarakatan, Dasar Pertimbangan Hakim, Anak