Vica Natalia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI HUKUM ADAT BALI ANALISIS KONFLIK ADAT DAN PENYELESAIANNYA DI DESA PAKRAMAN TABOLA SEJAK TAHUN 2008 SAMPAI DENGAN TAHUN 2015 Vica Natalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Potential Conflicts happens in Bali, especially in Pakraman customs village, takes place even after the enactment of the Undang-undang  Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Bali, moreover after the enactment of the Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Desa Pakraman. Given the events in Bali since the reform era in 1998, villagers in Bali at this time are often in conflict compared with the previous era. The conflict takes form of in-village conflict and conflict between villages. Official Village Conflict, previously almost unheard of also strated to appear. Pakraman custom village from the outside looks beautiful and at peace turns out having a lot of potential internal conflict among its residents, especially in Pakraman Tabola village, Sidemen district, Karangasem regency.One of the conflict that happens are PDAM conflict, Custom Land conflict and Custom Market conflict. The researched type used is qualitative research with substantive theory based on concepts arising from empirical data where researcher would involved directly with the object of research that placed Karangasem, Bali to interview the respondents. Legal materials used are: secondary data, primary data,and tertiary data. The method used is descriptive analysis. The result of the study can be described regarding the existence of Pakraman village known through the legal standing and the institutional form accompanied with leadership change of Pakraman Tabola village and its institutional structures changes. The conflict in the Pakraman Tabola vilage are very popular with its short time and tendency to bring high tensions and worrisome to the surrounding society of Sidemen district because of involvement of the Local Government, the Village Head Office and Prajuru of Pakraman. But from a series of those conflicts, the settlement is reached by Paruman (mediation) as the highest decision at problem solving according to Awig-awig of Pakraman village which represented by bendase of the Pakraman village.   Key words: existence, customary law, conflict, settlement, pakraman village Abstrak Potensi Konflik yang terjadi di Bali khususnya di Desa Pakraman Adat,terlihatsetelah berlakunyaUndang-undang  Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Bali dan setelah diberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman. Mengingat kejadian-kejadian di Balisejak era reformasi Tahun1998, penduduk desa yang ada di Balisaat ini sering mengalami konflik, dibandingkan dengan era sebelumnya. Konflik tersebut berupa konflik desa maupun konflik antar desa.Desa Pakraman Adat yang tampak di luar kelihatan asri tentram ternyata di dalam menyimpan banyak potensi konflik internal antar warga khususnya di Desa Pakraman Tabola Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.Konflik yang terjadi adalah konflik PDAM, Konflik Tanah Adat dan Konflik Pasar Adat. Adapun jenis tulisan ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teori substantif berdasarkan dari konsep-konsep yang timbul dari data-data empiris dimana penulis terjun langsung kelapangan atau obyek penelitian yaitu daerah Kabupaten Karangasem Bali dengan mewawancarai para responden.Tulisan ini menggunakandata sekunder, data primer, dan data tersier. Metode yang digunakan adalahanalisis diskriptif. Dari hasil pembahasan dapat digambarkan mengenai eksistensi Desa Pakraman di ketahui melalui kedudukan hukum dan bentuk kelembagaan serta pergulatan pergantian kepemimpinan Desa Pakraman Tabola serta perubahan struktur kelembagaan, adapaun Konflik di Desa Pakraman Tabola sangat terkenal dengan konflik adat dalam waktu singkat membawa ketegangan tinggi dan mencemaskan masyarakat adat yang berada didaerah Kecamatan Sidemendan sekitarnya karena konflik tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, Kepala Desa Dinas dan Prajuru Desa Pakramanyang terdapat diDesa Pakraman Tabola, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Penyelesaian dari konflik adat tersebut, menggunakan caraparuman (musyawarah) sebagai keputusan tertinggi dalam menyelesaiakn masalah sesuai dengan awig-awik Desa Pakraman yang di wakili bendase Desa Pakraman. Kata kunci: eksistensi, hukum adat, konflik, penyelesaian, desa pakraman