Gabriela Meliala
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK CIPTA FILM ATAS TINDAKAN PENGKOMUNIKASIA FILM YANG DILAKUKAN OLEH SITUS PENYEDIA JASA UNDUHAN Gabriela Meliala
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang sangat pesat saat ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai aspek di kehidupan manusia. Kemajuan TI mendukung perkembangan teknologi internet. Meluasnya pemakaian Internet juga berimbas pada pelanggaran Hak Cipta Film di jaringan internet. Hak cipta adalah hak yang didapatkan oleh pencipta, yang bersifat eksklusif dan timbul secara otomatis pada saat ciptaan tersebut dideklarasikan atau diumumkan dalam bentuk yang nyata tanpa mengurangi pembatasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang dimaksud dengan eksklusif dalam pengertian tersebut adalah hak untuk mengumumkan, memperbanyak, menggandakan, dan menyebarkan ciptaan tersebut secara eksklusif hanya dimiliki oleh pencipta saja. Namun masalah muncul ketika adanya situs di Internet yang melakukan tindakan pengkomunikasian tanpa izin terhadap film. Salah satu tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk memanfaatkan hak ekonomi atas ciptaan tersebut. Hal ini sangat merugikan pencipta yang seharusnya menerima pembayaran atas pemanfaatan hak cipta tersebut dan juga meresahkan para pencipta karena dianggap tidak menghargai hasil jerih payah berfikir, tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Tindakan pengkomunikasian ini juga dirasa merugikan negara karena seharusnya negara dapat menerima pajak atas penjualan film tersebut. Karena pelanggaran ini dirasa semakin menghawatirkan, sehingga di butuhkan perlindungan hukum atas Hak Cipta agar dapat melindungi pihak yang dirugikan atas tindakan pengkomunikasian tanpa izin yang dilakukan oleh situs penyedia jasa unduhan tersebut. Kata kunci : Internet, Hak Cipta, Pengkomunikasian.