Redmond Yonanta Makalew
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penjatuhan Pidana Mati dalam Tindak Pidana Narkotika ditinjau dari Perspektif Konvensi Internasional Redmond Yonanta Makalew
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia sedang dalam situasi “perang” dengan narkotika, dan sudah beberapa kali negara Indonesia melakukan penyerangan terhadap beberapa “tokoh” narkotika yang sudah sangat berkuasa baik di Indonesia, maupun pasar Internasional. Beberapa hari yang lalu, negara Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap 5 orang WNA dan 1 orang WNI terkait tindak pidana narkotika. Namun banyak kecaman yang dilakukan oleh negara-negara yang bersangkutan. Apakah Indonesia boleh menjatuhkan hukuman mati? Adakah konvensi internasional yang mendukung perbuatan negara Indonesia? Bagaimana negara Indonesia menjelaskan kepada negara tersebut? Pasal ini membahas pertanyaan-pertanyaan ini dan, dalam proses, menawarkan wawasan baru bagaimana hukum yang ada dapat diterapkan dan disesuaikan dan diubah untuk memenuhi tantangan yang ditimbulkan oleh penjatuhan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika. Artikel ini meneliti tentang pertanyaan-pertanyaan di atas melalui analisis terhadap bolehnya negara Indonesia menjatuhkan pidana mati dari perspektif konvensi internasional. Penelitian dari kasus ini dilakukan dengan mencari konsep dari penjatuhan hukuman mati melalui definisi tindak pidana lalu dianalisa dengan Instrumen-instrumen hukum yang ada. Dengan demikian dapat diuraikan unsur-unsur yang dapat menjadi kunci dalam memberikan solusi hukum terhadap pemberlakuan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika. Kata Kunci : Narkotika, Hukuman Mati, Indonesia.