Annas Adi Nugroho
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME BERJALAN PADA KENDARAAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 16 TAHUN 2010 SEBAGAI POTENSI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang) Annas Adi Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas mengenai optimalisasi pemungutan pajak reklame berjalan sebagai potensi sumber pendapatan asli daerah di Kota Malang. Permasalahan yang terjadi dalam skripsi ini adalah masih banyaknya masyarakat atau wajib pajak yang tidak membayar kewajiban pajaknya dikarenakan tidak mengetahui terkait diberlakukannya pemungutan pajak reklame berjalan pada kendaraan di Kota Malang sehingga pajak terhutang yang dimilikinya belum dibayarkan dan belum terdata oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang. Melihat masih banyaknya wajib pajak yang belum menyadari akan adanya peraturan terkait pemungutan pajak terhadap objek pajak reklame berjalan pada kendaraan ini mengindikasikan bahwa masih ada potensi pajak daerah di Kota Malang ini yang belum optimal untuk dimanfaatkan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami upaya Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dalam melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak reklame berjalan pada kendaraan di Kota Malang, serta untuk mengetahui, menemukan dan menganalisis hambatan dan solusi dalam melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak reklame berjalan pada kendaraan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak reklame pada kendaraan, Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang melakukan upaya dengan cara Intensifikasi dan Ekstensifikasi pajak. Sedangkan hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak reklame berjalan pada kendaraan adalah kurangnya tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak tentang manfaat dari pajak. Kemudian untuk solusi yang dilakukan dalam menangani hambatan dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak rekalme berjalan pada kendaraan yaitu dengan memberikan sanksi berupa denda suku bunga atas keterlambatan pembayaran pajak reklame sebesar 2% setiap bulannya dan melakukan upaya pemantauan di lapangan berupa operasi gabungan yang bekerja sama dengan intansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan pendataan maupun penindakan secara langsung dilapangan terhadap wajib pajak.   Kata Kunci: Optimalisasi, Pemungutan Pajak Reklame Berjalan Pada Kendaraan