Aghnes Chaterina Mahardika Lumantouw
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN KODE ETIK PROFESI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (Studi Di Kepolisian Resort Malang) Aghnes Chaterina Mahardika Lumantouw
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Polri merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia. Masyarakat mengharapakan rasa keamanan dan kenyamanan dalam penegakan hukum tersebut diciptakan. Kenyataan yang terjadi terdapat beberapa oknum anggota Polri bertindak sebaliknya yang tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum. Sebagian kasus yang ditemukan adalah kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota Polri, penyalahgunaan narkotika sekarang ini mempengaruhi pada semua kalangan. Perilaku dan tindakan dari anggota Polri tidak boleh melanggar seluruh norma atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan perilaku tersebut terikat oleh etika profesinya yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penegakan Kode etik profesi Polri yang menyalahgunakan narkotika harus tetap dilaksanakan, sehingga dapat membersihkan nama Polri yang tercoreng karena terdapat beberapa oknum anggota Polri berusaha menjatuhkan citra Polri. Kata Kunci: Penegakan Kode Etik, Polri, Pelanggaran Kode Etik, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.