Stefanus Terry Sanjaya
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 62 AYAT (2) PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH TERHADAP PENGENDALIAN BANJIR DALAM PENATAAN RUANG DI KABUPATEN SITUBONDO (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Cipta Karya Kabupaten Situbondo) Stefanus Terry Sanjaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai sebab terjadinya bencana banjir dalam rangka mewujudkan tujuan penataan ruang di Kabupaten Situbondo. Penelitian ini di fokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan belum terlaksananya dan belum efektifnya penerapan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap pengendalian banjir dalam mewujudkan tujuan penataan ruang di Kabupaten Situbondo terkait pengendalian pembangunan fisik, pengembangan ruang evakuasi dan jalur evakuasi bencana banjir serta harus ada rencana dalam melaksanakan proses mitigasi bencana. Dalam hal pelaksanaan penataan ruang telah dilaksanakan akan tetapi masih belum efektif dalam pelaksanaannya. Adapun hambatan yang dialami oleh Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo seperti, luasanya cakupan wilayah banjir, koordinasi antar lembaga terkait, faktor sumber daya manusia, pelaksanaan sosialisasi yang belum optimal pada masyarakat, dan belum adanya peran serta masyarakat. Selain hambatan adapun solusi atau upaya yang dilakukan oleh Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo antara lain: mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, pengembangan fasilitas, melakukan suatu koordinasi antar lembaga terkait penanganan banjir,membuat suatu organisasi terkait penanganan banjir, serta melakukan sosialisasi berkala kepada masyarakat.Kata Kunci: Implementasi Hukum, Penataan Ruang, Pengendalian Banjir