Rosida Amaliasari, Imam Ismanu SH., MS., Amelia Sri Kusuma Dewi SH., M.Kn., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : RosidaA52@gmail.com Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini mengambil rumusan masalah : (1) bagaimana implementasi kewajiban peserta lelang dalam melakukan penawaran terhadap obyek lelang di balai lelang swasta serasi kota Sidoarjo? (2) apa hambatan yang terjadi dalam implementasi kewajiban peserta lelang dalam melakukan penawaran terhadap obyek lelang ?  (3) apa saja upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan – hambatan dalam implementasi kewajiban peserta lelang dalam melakukan penawaran terhadap obyek lelang ? Menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Dengan teknik itu peneliti mengola data primer dan data sekunder hasil penelitian di lapang dibandingkan dengan peraturan perundang – undangan. Tahap terakhir adalah memberikan solusi dan mengambil kesimpulan. Bahwa dari balai lelang swasta serasi kota Sidoarjo sebagai lembaga pelaksana lelang non eksekusi sukarela tempat peneliti melakukan penelitian terdapat beberapa masalah yang muncul dan diambil. Dari beberapa permasalahan yang ada, dikerucutkan pada permasalahan yang mendesak pada implementasi lelang. Permasalahan tersebut masih adanya peserta lelang yang tidak mengajukan penawaran terhadap obyek lelang, namun tidak mendapatkan sanksi dan beberapa hambatan yang dihadapi. Oleh karena itu peneliti merekomendasikan pada balai lelang swasta dan juga pejabat lelang kelas II untuk lebih tegas dalam mengimplementasikan peraturan yang ada dan berlaku, disesuaikan dengan masalah yang terjadi. Kata Kunci : Implementasi, Lelang, Kewajiban Penawaran Obyek, Peserta Lelang