Penelitian ini membahas dua masalah pokok yaitu tentang perbandingan pengaturan rekrutmen sekretaris desa antara Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan tentang bagaimana model alternatif pengaturan rekrutmen sekretaris desa yang proporsional berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Pengaturan rekrutmen sekretaris desa pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dianggap tidak proporsional dengan beban tugas dan tanggung jawab sekretaris desa yang semakin berat dan komplek. Sedangkan kelompok substansi yang mengatur tentang persyaratan kualitas, kemampuan, pengalaman dan keahlian calon sekretaris desa tidak ada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil Penelitian ini adalah bahwa kedua Undang-Undang di atas mempunyai perbandingan yang saling berkebalikan yang menunjukkan kelebihan dan kekurangan di antara keduanya. UU No. 32 Tahun 2004 terdapat ketentuan yang mengatur persyaratan kualitas, kemampuan dan keahlian dalam perekrutan sekretaris desa dengan status wajib PNS yang dipilih dan diangkat oleh pemerintahan daerah kabupaten/kota. Model alternatif pengaturan rekrutmen sekretaris desa yang proporsional berdasarkan hasil perbandingan yaitu melengkapi nilai keadilan sosial (social equity) yang sudah ada dengan nilai efisiensi manajemen (managerial efficiency) berupa kelompok substansi yang menunjukkan kualitas dan kemampuan calon sekretaris desa. Â Kata kunci: Rekrutmen, sekretaris desa, proporsional