Sekar Maudytama
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 62 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH TERKAIT PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM HAL MALADMINISTRASI DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI (Studi Kasus di Badan Pertanahan Nas Sekar Maudytama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang pendaftaran tanah terkait pemberian sanksi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara yang melakukan kesalahan pembuatan akta jual beli yaitu tidak dilakukannya pengukuran terlebih dahulu, hal ini bertentangan dengan isi Pasal 54 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional  Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah disebutkan bahwa sebelum pembuatan akta PPAT wajib melakukan pemeriksaan kesesuaian/keabsahan sertipikat dan catatan lain pada Kantor Pertanahan setempat dengan menjelaskan maksud dan tujuannya. Badan Pertanahan Nasional juga terbukti tidak cermat karena mau menerima Akta Jual Beli belum dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Dapat disimpulkan bahwa jika terjadi penjatuhan sanksi tidak hanya PPAT sementara yang dijatuhi sanksi administratif tetapi juga pegawai BPN. Kata Kunci : Pelaksanaan , sanksi , pendaftaran tanah , Pejabat Pembuat Akta Tanah .