Mas Wirid Dinata Karimullah, Ngesti D. Prasetyo, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : wiriddinata1453@gmail.comABSTRAKBerdasarkan beberapa permasalah tersebut, penelitian ini mengambil rumusan masalah : (1) Bagaimana implementasi prosedur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Jombang? (2) Bagaimana pengaturan tentang prosedur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang lebih partisipatif?Menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Dengan teknik itu peneliti mengola data primer dan data sekunder hasil penelitian di lapang dibandingkan dengan peraturan perundang – undanganan. Tahap terakhir adalah memberikan ide solusi dan mengambil kesimpulan.Bahwa dari dua desa tempat peneliti melakukan penelitian terdapat beberapa masalah yang diambil. Dari beberapa permasalahan yang ada, dikerucutkan menjadi dua permasalahan yang mendesak yang mengancam asas partisipatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Permasalahan tersebut adalah masih ada desa yang melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak mencerminkan asas partisipatif, ditemukan ketidak konsistenan terhadap aspirasi masyarakat yang tertuang dalam RKP Desa. oleh karena dua masalah itu, peneliti merekomendasikan pembentukan produk hukum daerah yang berisi tentang prosedur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), disesuaikan dengan masalah – masalah yang terjadi.Kata Kunci : Partisipatif, Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Desa, Jombang