Rizki Amalia Ramadhani
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TERHADAP KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK(PUBLIC SERVICE OBLIGATION) (Studi Tentang Kewajiban Pelayanan Publik di Stasiun Kota Baru Malang) Rizki Amalia Ramadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizki Amalia Ramadhani, Lutfi Effendi, S.H., MH., Dr. Istislam, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas brawijaya Email: rizkiamaliaramadhani@gmail.com   ABSTRAK Kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, menyebabkan berbagai pro dan kontra dari pengguna kereta api di kelas ekonomi. Dari permasalahan yang timbul, penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2015 terhadap kewajiban pelayananpublik di Stasiun Kota Baru Malang serta bagaimanakah hambatan dan upaya yang dilakukan, khususnya oleh para pihak Stasiun Kota Baru Malang, setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 terkait dengan Kewajiban Pelayanan Publik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif analisis. Pemberlakuan Peraturan Menteri tersebut berpengaruh terhadap pelayanan publik di Stasiun Kota Baru Malang, yang berarti kebijakan itu memberi pengaruh positif terhadap pelayanan di Stasiun Kota Baru Malang. Tidak ditemukan adanya hambatan, namun masih terdapat pro dan kontra antara pihak stasiun dengan pengguna jasa transportasi kereta api. Dalam hal ini, pihak stasiun tetap mengupayakan utuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa. Kata Kunci: Kenaikan Tarif, pengaruh Peraturan Menteri, pelayanan publik