Ekky Fitria, Lutfi Effendi. SH.,M.Hum, Shinta Hadiyantina. SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ekky.f22@gmail.com  ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertaggungjawaban Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Pra Sejahtera / Anak Asuh Panti Asuhan Kabupaten Nganjuk yang melakukan studi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Kabupaten Nganjuk selanjutnya disebut Dinsosnakertans, tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui, mediskripsikan dan menganalisis Efektivitas Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertaggungjawaban Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Pra Sejahtera / Anak Asuh Panti Asuhan Kabupaten Nganjuk dan untuk mengetahui, mendiskripsikan dan menganalisis kendala dan upaya yang dihadapi Dinsosnakertrans daerah dalam melaksanakan bantuan sosial untuk Anak Asuh Panti Asuhan, Anak Yatim dan Piatu. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris Penelitian ini deskriptif dalam hal ini adalah dengan mengkaji Efektivitas Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Bupati No 35 Th 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangungjawaban Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Pra Sejahtera / Anak Asuh Panti Asuhan Kabupaten Nganjuk Terkait Kesejahteraan Anak Asuh Panti Asuhan, Anak Yatim Dan Piatu dan menggunakan metode pendekatan penelitian mengguanakan pendekatan yuridis sosiologis . Jenis pendekatan ini digunakan untuk mengkaji masalah yang terjadi di masyarakat atau penerapannya dalam kenyataan di masyarakat terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.hasil pembahasan yuridis akan diarahkan pada aspek sosiologis. Secara yuridis penelitian ini mengkaji Efektivitas Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Bupati No 35 Th 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangungjawaban Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Pra Sejahtera / Anak Asuh Panti Asuhan Kabupaten Nganjuk Terkait Kesejahteraan Anak Asuh Panti Asuhan, Anak Yatim Dan Piatu. Hasil dari pengumpulan data menunjukan bahwa Efektivitas Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Bupati No 35 Th 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangungjawaban Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Pra Sejahtera / Anak Asuh Panti Asuhan Kabupaten Nganjuk dari segi faktor hukum telah sesuai dengan peraturan ini, kemudian dari segi penegakan hukum kurang efektif, selanjutnya dari faktor sarana dan prasarana masih belum efektif, selanjutnya dari faktor masyarakat sudah efektif, dan yang terakhir dari segi faktor kebudayaan ini masih kurang efektif. Kata Kunci :efektivitas , bantuan sosial