Febrian Eko Kurniawan
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGEMBANGAN EKOWISATA DI PULAU GILI LABAK KABUPATEN SUMENEP (Studi Implementasi Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009) Febrian Eko Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Febrian Eko Kurniawan, Dr. Moh. Fadli SH., M.Hum., Haru Permadi SH., MH., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Febrianekokurniawan2@gmail.com Abstrak Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang peran Dinas kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep terhadap pengembangan ekowisata di pulau Gili Labak Kabupaten Sumenep di tinjau dari Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009. Hal ini dilatarbelakangi penyimpangan yang terjadi tidak sesuai dengan kearifan lokal dan kebudayaan sekitar, serta konsep pariwisata berkelanjutan. Pengembangan kawasan ekowisata bahari Pulau Gili Labak akan dilakukan pada tahun 2016. Pengembangan kawasan tersebut didukung oleh beberapa faktor, antara lain: 1.) peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar pulau Gili Labak dan peningkatan PAD melalui sektor kepariwisataan. 2.) potensi pulau Gili Labak yang banyak dan perlu di kembangkan. 3.) mengamankan kepemilikan pulau Gili Labak. 4.) mengoptimalkan pengelolaan kawasan. Adapun kendala dalam pengembangan ekowisata di pulau Gili labak yaitu permasalahan anggaran, alat tranportasi dan kurang optimalnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Upaya dari DISBUDPARPORA terkait kendala tersebut yaitu membuka peluang invetasi, pemenuhan alat transportasi yang layak dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, dan meningkatkan koordinasi, sinergitas dan konsolidasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sumenep.   Kata Kunci : Pengembangan Pulau Gili Labak, ekowisata, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009